Optimisme Menjaga Peluang 2022
Senin, 10 Januari 2022 - 09:53 WIB
loading...
A
A
A
Sinergi kebijakan yang erat dan kinerja positif perekonomian 2021 menjadi modal untuk terus bangkit dan optimistis terhadap pemulihan ekonomi Indonesia yang lebih baik pada 2022. Kondisi pandemi Covid-19 tentunya tidak boleh menyurutkan upaya untuk mewujudkan Visi Indonesia 2045 menjadi negara maju berpendapatan tinggi dan tidak terjebak sebagai negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Indonesia perlu melakukan transformasi ekonomi melalui peningkatan produktivitas di seluruh sektor serta menemukan sumber penggerak ekonomi dari sektor yang memiliki produktivitas lebih tinggi. Sektor manufaktur dan jasa modern yang menghasilkan nilai tambah tinggi perlu dikembangkan dan diperkuat menjadi basis perekonomian, sehingga dapat mengurangi ketergantungan ekonomi pada sumber daya alam.
Selanjutnya dalam rangka mendukung transformasi ekonomi, maka perlu dilakukan pula reformasi struktural melalui reformasi iklim investasi, kelembagaan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan perlindungan sosial. Indonesia memiliki potensi (modal dasar) pembangunan yang sangat besar dan lengkap untuk menjadi negara-bangsa yang maju, adil-makmur, dan berdaulat. Akan tetapi, kualitas SDM di Indonesia masih relatif rendah untuk Indonesia bisa melangkah lebih maju.
Pandemi Covid-19 merupakanunprecedented shockyang mengubah secara signifikan pola interaksi antarmanusia, sehingga berimplikasi terhadap perubahan pola aktivitas ekonomi, sosial, serta pelayanan publik. Penerapansocial distancingdan protokol kesehatan menuntut penggunaan teknologi digital secara intensif dalam mendukung aktivitas manusia. Kondisi demikian tetap akan berlangsung dalam kehidupan eranew normal, meskipunherd immunitydiharapkan telah tercapai pada 2022.
Oleh sebab itu, untuk mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, maka Indonesia harus mampu memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi. Selain itu, pada sisi kebijakan fiskal, pada 2022 perlu diarahkan untuk memberikan fondasi yang kokoh untuk konsolidasi fiskal menuju ke defisit maksimal 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2023. Reformasi fiskal juga perlu terus dijalankan melalui optimalisasi pendapatan, penguatan belanja berkualitas atauspending better, serta inovasi pembiayaan.
Upaya optimalisasi pendapatan ditempuh melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset serta inovasi layanan. Hal tersebut selanjutnya dapat memperbaiki angka rasio perpajakan untuk penguatan ruang fiskal, dengan tetap melindungi kepentingan rakyat kecil. Upaya penguatan belanja berkualitas dilakukan melalui pengendalian belanja agar lebih efisien, lebih produktif, dan menghasilkanmultiplier effectyang kuat terhadap perekonomian serta efektif untuk mendukung program prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Semoga.
Indonesia perlu melakukan transformasi ekonomi melalui peningkatan produktivitas di seluruh sektor serta menemukan sumber penggerak ekonomi dari sektor yang memiliki produktivitas lebih tinggi. Sektor manufaktur dan jasa modern yang menghasilkan nilai tambah tinggi perlu dikembangkan dan diperkuat menjadi basis perekonomian, sehingga dapat mengurangi ketergantungan ekonomi pada sumber daya alam.
Selanjutnya dalam rangka mendukung transformasi ekonomi, maka perlu dilakukan pula reformasi struktural melalui reformasi iklim investasi, kelembagaan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan perlindungan sosial. Indonesia memiliki potensi (modal dasar) pembangunan yang sangat besar dan lengkap untuk menjadi negara-bangsa yang maju, adil-makmur, dan berdaulat. Akan tetapi, kualitas SDM di Indonesia masih relatif rendah untuk Indonesia bisa melangkah lebih maju.
Pandemi Covid-19 merupakanunprecedented shockyang mengubah secara signifikan pola interaksi antarmanusia, sehingga berimplikasi terhadap perubahan pola aktivitas ekonomi, sosial, serta pelayanan publik. Penerapansocial distancingdan protokol kesehatan menuntut penggunaan teknologi digital secara intensif dalam mendukung aktivitas manusia. Kondisi demikian tetap akan berlangsung dalam kehidupan eranew normal, meskipunherd immunitydiharapkan telah tercapai pada 2022.
Oleh sebab itu, untuk mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, maka Indonesia harus mampu memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi. Selain itu, pada sisi kebijakan fiskal, pada 2022 perlu diarahkan untuk memberikan fondasi yang kokoh untuk konsolidasi fiskal menuju ke defisit maksimal 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2023. Reformasi fiskal juga perlu terus dijalankan melalui optimalisasi pendapatan, penguatan belanja berkualitas atauspending better, serta inovasi pembiayaan.
Upaya optimalisasi pendapatan ditempuh melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset serta inovasi layanan. Hal tersebut selanjutnya dapat memperbaiki angka rasio perpajakan untuk penguatan ruang fiskal, dengan tetap melindungi kepentingan rakyat kecil. Upaya penguatan belanja berkualitas dilakukan melalui pengendalian belanja agar lebih efisien, lebih produktif, dan menghasilkanmultiplier effectyang kuat terhadap perekonomian serta efektif untuk mendukung program prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Semoga.
(hdr)