Soal RUU TPKS, Pemerintah Tunggu Informasi dari DPR
Sabtu, 08 Januari 2022 - 06:31 WIB
loading...
Pemerintah saat ini menunggu perkembangan terakhir dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI soal Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah saat ini menunggu perkembangan terakhir dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI soal Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( RUU TPKS ). Pemerintah telah membentuk gugus tugas untuk mempercepat pembahasan RUU TPKS.
"Posisi terakhir gugus tugas menunggu perkembangan info dari Baleg DPR. RUU dimaksud masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2022," kata Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman melalui pesan singkatnya, Jumat (7/1/2022).
Dia mengatakan, gugus tugas yang diketuai oleh Wakil Menteri Kemenkumham (Wamenkumham) Prof Edward (Eddy) Omar Sharif Hiariej telah mendesak Baleg DPR untuk segera memfinalisasi RUU tersebut. Dari infrastruktur yang diterima, Baleg DPR saat ini sedang merampungkan RUU TPKS.
Baca juga: Percepat Pembahasan RUU Kekerasan Seksual, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas
"Saat ini Baleg DPR sedang merampungkan penyusunan RUU dimaksud. Tetapi terkendala karena masih ada tarik menarik fraksi di DPR," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak agar RUU TPKS segera disahkan. Menurut Jokowi, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama.
"Posisi terakhir gugus tugas menunggu perkembangan info dari Baleg DPR. RUU dimaksud masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2022," kata Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman melalui pesan singkatnya, Jumat (7/1/2022).
Dia mengatakan, gugus tugas yang diketuai oleh Wakil Menteri Kemenkumham (Wamenkumham) Prof Edward (Eddy) Omar Sharif Hiariej telah mendesak Baleg DPR untuk segera memfinalisasi RUU tersebut. Dari infrastruktur yang diterima, Baleg DPR saat ini sedang merampungkan RUU TPKS.
Baca juga: Percepat Pembahasan RUU Kekerasan Seksual, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas
"Saat ini Baleg DPR sedang merampungkan penyusunan RUU dimaksud. Tetapi terkendala karena masih ada tarik menarik fraksi di DPR," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak agar RUU TPKS segera disahkan. Menurut Jokowi, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama.
Lihat Juga :