Percepat Pembahasan RUU Kekerasan Seksual, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas

Kamis, 06 Januari 2022 - 15:02 WIB
loading...
Percepat Pembahasan...
Wamenkumham, Edward (Eddy) Omar Sharif Hiariej. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pemerintah membentuk gugus tugas untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Gugus tugas tersebut beranggotakan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Agama (Kemenag), Kejaksaan, dan Kepolisian.



Lebih lanjut, dibeberkan Erif, Wamenkumham, Edward (Eddy) Omar Sharif Hiariej terpilih menjadi ketua gugus tugas percepatan pembahasan RUU TPKS. Gugus tugas telah menjalankan sejumlah agenda untuk mempercepat RUU TPKS tersebut. Salah satunya, mendorong Badan Legislatif (Baleg) DPR RI unuk merampungkan RUU TPKS.

"Kegiatan yang sudah dilakukan oleh gugus tugas adalah mendorong DPR atau Baleg DPR untuk cepat memfinalkan RUU dimaksud di internal DPR sehingga cepat dilakukan pembahasannya," terang Erif.

"Meskipun demikian, gugus tugas sudah menyusun DIM dari RUU tentang PKS yang belum final," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak agar Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan. Menurut Presiden, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama.

"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan, sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air," kata Jokowi saat menggelar konferensi pers terkait RUU TPKS yang ditayangkan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 4 Januari 2022.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga memerintahkan Menkumham Yassona Laoly serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Kepala Negara juga telah meminta kepada Gugus Tugas pemerintah yang menangani RUU tindak pidana kekerasan seksual untuk segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah terhadap draft RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI.

"Sehingga proses pembahasan bersama nanti lebih cepat masuk ke pokok-pokok substansi, untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual," tegas Jokowi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SEMMI Tolak Asas Dominus...
SEMMI Tolak Asas Dominus Litis Masuk RKUHAP dan Siap Turun ke Jalan
Jimly Nilai Kewenangan...
Jimly Nilai Kewenangan Penyidikan Pidana Tertentu Kejaksaan Bisa Ditambahkan
Forkopi Usulkan Sejumlah...
Forkopi Usulkan Sejumlah Poin RUU Perkoperasian di Rapat Baleg DPR
RUU Perkoperasian Diharapkan...
RUU Perkoperasian Diharapkan Lindungi dan Kembangkan Koperasi
Sepakat Rancang UU Keamanan...
Sepakat Rancang UU Keamanan Laut, Yusril: Ada Satu Badan Non-Militer Diberi Wewenang Penegakan Hukum
Bahlil Lahadalia Bolos...
Bahlil Lahadalia Bolos Rapat Baleg, Anggota DPR Geram
Asas Dominus Litis di...
Asas Dominus Litis di RKUHAP, Pakar Hukum: Berpotensi Menyebabkan Absolutely Power
Asas Dominus Litis di...
Asas Dominus Litis di RKUHAP, Pakar Hukum UMS Sorong Sebut Bisa Jadi Monopoli Kewenangan
Penerapan Diminus Litis...
Penerapan Diminus Litis di RKUHAP, Anggota DPD RI: Akan Tumpang Tindih Kewenangan
Rekomendasi
Mudik Lebaran 2025,...
Mudik Lebaran 2025, Divre IV Tanjungkarang Tambah 5.632 Tempat Duduk di KA Kuala Stabas
Digitalisasi Merambah...
Digitalisasi Merambah Sektor Perhotelan, Smart Room Bikin Makin Nyaman
Misbakhun Ajak Pelaku...
Misbakhun Ajak Pelaku Pasar Modal Tetap Optimistis soal Ekonomi RI
Berita Terkini
Profil Laksamana TNI...
Profil Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono, Mantan Panglima TNI yang Istrinya Seorang Polwan
3 jam yang lalu
Seret Dalang Teror Kepala...
Seret Dalang Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo ke Meja Hijau!
4 jam yang lalu
Diktis Kemenag Apresiasi...
Diktis Kemenag Apresiasi UIN Jakarta Masuk QS WUR
4 jam yang lalu
Rencana Pencabutan Moratorium...
Rencana Pencabutan Moratorium Penempatan Pekerja Migran ke Arab Saudi Disambut Beragam
5 jam yang lalu
Kapolri Perintahkan...
Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Tuntas Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo
6 jam yang lalu
Sekeluarga yang Meninggal...
Sekeluarga yang Meninggal Kecelakaan Maut Bus Jemaah Umrah Dimakamkan di Arab Saudi
7 jam yang lalu
Infografis
Alasan Pemerintah Zimbabwe...
Alasan Pemerintah Zimbabwe Izinkan Warganya Membunuh Gajah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved