Percepat Pembahasan RUU Kekerasan Seksual, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas

Kamis, 06 Januari 2022 - 15:02 WIB
loading...
Percepat Pembahasan...
Wamenkumham, Edward (Eddy) Omar Sharif Hiariej. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pemerintah membentuk gugus tugas untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Gugus tugas tersebut beranggotakan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Agama (Kemenag), Kejaksaan, dan Kepolisian.

Baca juga: Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus

"Pemerintah mendorong untuk dilakukan percepatan pembahasan RUU dimaksud dengan membentuk gugus tugas yang beranggotakan Kemenkumham, KSP, Kemenag PP, Kejaksaan dan Kepolisian," kata Kepala Bagian (Kabag) Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman melalui pesan singkatnya, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Jokowi Minta RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan

Lebih lanjut, dibeberkan Erif, Wamenkumham, Edward (Eddy) Omar Sharif Hiariej terpilih menjadi ketua gugus tugas percepatan pembahasan RUU TPKS. Gugus tugas telah menjalankan sejumlah agenda untuk mempercepat RUU TPKS tersebut. Salah satunya, mendorong Badan Legislatif (Baleg) DPR RI unuk merampungkan RUU TPKS.

"Kegiatan yang sudah dilakukan oleh gugus tugas adalah mendorong DPR atau Baleg DPR untuk cepat memfinalkan RUU dimaksud di internal DPR sehingga cepat dilakukan pembahasannya," terang Erif.

"Meskipun demikian, gugus tugas sudah menyusun DIM dari RUU tentang PKS yang belum final," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Wakapolri Ungkap Ancaman...
Wakapolri Ungkap Ancaman Kekerasan dan Teror Modern di Era Digital
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Karina Ranau Didorong...
Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
Rekomendasi
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China V+Short Gentle Torment of Love, Simak Dulu Sinopsisnya!
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Berita Terkini
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Infografis
Mel Gibson Serukan Pemerintah...
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 9/11
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved