Luhut Pandjaitan Siap Ikuti Proses Hukum Pencemaran Nama Baik hingga ke Pengadilan
Jum'at, 07 Januari 2022 - 14:12 WIB
loading...
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan akan mengikuti proses hukum pencemaran nama baik dan berita bohong dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan mengikuti proses hukum pencemaran nama baik dan berita bohong dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan kliennya akan selalu mengikuti kasus tersebut hingga ke pengadilan. Pihaknya akan membongkar tuduhan yang dikatakan oleh para terlapor. Baca juga: Haris Azhar 2 Kali Mangkir, Luhut Tunggu Langkah Polisi
"Kalau ini ke tingkat pengadilan, klien kami siap hadir," ujar Juniver Girsang saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (7/1/2022).
Tidak hanya itu, jika nantinya kasus tersebut berlanjut ke pengadilan pihaknya telah mempersiapkan sejumlah bukti untuk membantah tuduhan yang diberikan para terlapor. "Kemudian di pengadilan kita lihat bukti-bukti apa yang bisa diperlihatkan oleh terlapor. Dan kita sebagai pelapor sudah mempersiapkan bukti-bukti. Kita uji di pengadilan saja," jelasnya.
Dia meminta kepada kepada terlapor Haris dan Fatia untuk mengikuti proses hukum sesuai komitmen di awal akan mengikuti proses hukum. Juniver meminta para terlapor berani memenuhi panggilan penyidik dalam kasus tersebut.
Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan kliennya akan selalu mengikuti kasus tersebut hingga ke pengadilan. Pihaknya akan membongkar tuduhan yang dikatakan oleh para terlapor. Baca juga: Haris Azhar 2 Kali Mangkir, Luhut Tunggu Langkah Polisi
"Kalau ini ke tingkat pengadilan, klien kami siap hadir," ujar Juniver Girsang saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (7/1/2022).
Tidak hanya itu, jika nantinya kasus tersebut berlanjut ke pengadilan pihaknya telah mempersiapkan sejumlah bukti untuk membantah tuduhan yang diberikan para terlapor. "Kemudian di pengadilan kita lihat bukti-bukti apa yang bisa diperlihatkan oleh terlapor. Dan kita sebagai pelapor sudah mempersiapkan bukti-bukti. Kita uji di pengadilan saja," jelasnya.
Dia meminta kepada kepada terlapor Haris dan Fatia untuk mengikuti proses hukum sesuai komitmen di awal akan mengikuti proses hukum. Juniver meminta para terlapor berani memenuhi panggilan penyidik dalam kasus tersebut.
Lihat Juga :