KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tersangka Korupsi

Kamis, 06 Januari 2022 - 18:20 WIB
loading...
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK menetapkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi tersangka dugaan korupsi. Foto/SIINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ( RE) alias Bang Pepen tersangka dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemerintahan Kota Bekasi.

Selain Bang Pepen, KPK menetapkan 8 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang sama. "KPK berkesimpulan terdapat 9 orang tersangka dalam perkara tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah yang dilakukan oleh penyelenggara negara," kata Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Sebagai tersangka pemberi ada empat orang yakni AA, LBM, SY, MS. Dan sebagai penerima RE, MB, MY, WY dan JL.



Sebelumnya, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan dengan mengamankan 13 orang di beberapa wilayah di Kota Bekasi, dan Jakarta. Mereka yang terjaring OTT diantaranya makelar tanah, ajudan Bang Pepen, Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Bekasi, Kasubag TU, Lurah hingga Camat.

Firli mengatakan masih adanya OTT perlu menjadi perhatian semua pihak. Namun, Firli menegaskan bahwa pihaknya akan terus fokus memberantas korupsi. "Hal ini membuktikan bahwa korupsi masih ada dan ini menjadi perhatian kita semua. Tetapi KPK tidak pernah lelah dan berhenti memberantas korupsi," kata Firli.

Atas ulahnya sebagai pemberi disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor Untuk Pepen dkk disangkakan melanggar pasal 12 huruf a dan pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau 12 huruf f serta pasal 12 B.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cegah Persepsi Negatif,...
Cegah Persepsi Negatif, KPK Diminta Transparan Terkait Penggeledahan Rumah La Nyalla
KPK Sebut 1 Pimpinan...
KPK Sebut 1 Pimpinan DPR Belum Lapor Harta Kekayaan
KPK Sebut 16.867 Penyelenggara...
KPK Sebut 16.867 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan
KPK Periksa 2 Mantan...
KPK Periksa 2 Mantan Direktur LPEI Terkait Korupsi Pemberian Kredit Hari Ini
Kusnadi Staf Hasto Cabut...
Kusnadi Staf Hasto Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Kenapa?
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Libur Lebaran, Batas...
Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
Febri Diansyah Akui...
Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
Rekomendasi
Pramugari Wings Air...
Pramugari Wings Air Laporkan Anggota DPRD Sumut ke Polisi Buntut Cekcok di Pesawat
Layanan Kripto Global...
Layanan Kripto Global Terdampak Gangguan AWS, Indodax Tetap Aman
Pangeran William Kemungkinan...
Pangeran William Kemungkinan Besar Jadi Raja Lebih Cepat, Transisi Kekuasaan Sudah Disiapkan
Berita Terkini
Ikatan Wartawan Hukum...
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hakim Tak Batasi Peliputan Sidang Hasto Kristiyanto
4 jam yang lalu
Kemhan: Pembelian Pesawat...
Kemhan: Pembelian Pesawat Tempur Canggih F-15EX Tunggu Kemenkeu
4 jam yang lalu
Hasto Tertawa Usai Jalani...
Hasto Tertawa Usai Jalani Sidang Perdana: Masih Belajar sebagai Terdakwa
5 jam yang lalu
Pesan Mardiono saat...
Pesan Mardiono saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan dan Bangka Belitung
5 jam yang lalu
Kejagung: Djuyamto Sempat...
Kejagung: Djuyamto Sempat Titip Tas Berisi HP dan Uang Dolar ke Satpam Pengadilan
7 jam yang lalu
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Sekjen GibranKu Bakal Bentuk Tim Advokasi
7 jam yang lalu
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved