Cegah Persepsi Negatif, KPK Diminta Transparan Terkait Penggeledahan Rumah La Nyalla
Kamis, 17 April 2025 - 19:03 WIB
loading...
Pengamat hukum dan pembangunan nasional Hardjuno Wiwoho meminta KPK memberikan penjelasan kepada publik secara transparan terkait penggeledahan rumah La Nyalla. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Penggeledahan rumah Ketua DPD RI ke-V periode 2019–2024 La Nyalla Mattalitti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya menarik perhatian sejumlah kalangan. KPK diminta transparan agar tak menimbulkan persepsi negatif.
Pengamat hukum dan pembangunan nasional Hardjuno Wiwoho meminta KPK memberikan penjelasan terbuka kepada publik guna menghindari munculnya persepsi negatif, terutama terkait dugaan politisasi penegakan hukum.
“Jangan sampai penegakan hukum digunakan sebagai alat kepentingan politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Baca juga: Rumah La Nyala Mattalitti Digeledah, KPK: Terkait Jabatannya di KONI Jatim
Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Hardjuno mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas korupsi. Tapi penggeledahan terhadap tokoh publik sekaliber La Nyalla perlu dilakukan secara proporsional dan transparan. Hal ini penting agar tidak memunculkan tafsir liar.
“Jangan sampai malah menimbulkan kesan aparat penegak hukum menjadi alat untuk mengkriminalisasi orang-orang tertentu,” tegasnya.
Pengamat hukum dan pembangunan nasional Hardjuno Wiwoho meminta KPK memberikan penjelasan terbuka kepada publik guna menghindari munculnya persepsi negatif, terutama terkait dugaan politisasi penegakan hukum.
“Jangan sampai penegakan hukum digunakan sebagai alat kepentingan politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Baca juga: Rumah La Nyala Mattalitti Digeledah, KPK: Terkait Jabatannya di KONI Jatim
Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Hardjuno mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas korupsi. Tapi penggeledahan terhadap tokoh publik sekaliber La Nyalla perlu dilakukan secara proporsional dan transparan. Hal ini penting agar tidak memunculkan tafsir liar.
“Jangan sampai malah menimbulkan kesan aparat penegak hukum menjadi alat untuk mengkriminalisasi orang-orang tertentu,” tegasnya.
Lihat Juga :