Tidak Ada Respons Positif dari Jokowi, Buruh Akan Tetap Beraksi 30 April

Kamis, 23 April 2020 - 12:52 WIB
loading...
Tidak Ada Respons Positif dari Jokowi, Buruh Akan Tetap Beraksi 30 April
Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) masih mempertimbangkan rencana aksi unjuk rasa pada 30 April mendatang untuk menolak pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di DPR. Demonstrasi itu tergantung dari sikap Presiden Joko Widodo seusai pertemuan tertutup dengan pimpinan serikat buruh dari KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Istana Negara, Rabu (22/4/2020).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan masih menunggu respons Presiden Jokowi terkait omnibus law RUU Cipta Kerja. Ia yakin dalam beberapa hari ke depan akan ada kejelasan dari keputusan dari Istana.

Mengenai hal itu, SINDOnews sudah mencoba mengonfirmasi kembali kepada Said Iqbal terkait pertemuan tertutup kemarin. Namun, belum ada balasan respons yang diterima.

Namun, rencana aksi itu ditegaskan Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono. Ia mengatakan, KSPI masih menunggu respons dari Presiden Jokowi terkait pertemuan tertutup kemarin. ( ).

"Kami masih menunggu sikap Presiden terkait dengan pertemuan kemarin," tutur Kahar saat dikonfirmasi SINDOnews, Kamis (23/4/2020).

Seperti halnya permintaan kalangan buruh, KSPI berharap Presiden Jokowi bisa berubah dan memberikan sikap positif untuk menunda pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di DPR. Tak terkecuali, terkait perihal usul klaster ketenagakerjaan untuk dikeluarkan dari beleid sapu jagat tersebut.

"Intinya, kalau sikap presiden positif, buruh akan batalkan aksi. Kalau tidak ada respons positif, aksi akan tetap dilanjutkan," kata Kahar. ( ).

Terkait rencana aksi 30 April nanti, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban pun senada. Ia masih menunggu keputusan Presiden Jokowi dalam satu dua hari ke depan. Ia berharap agar pembahasan RUU Cipta Kerja ditunda sementara, apalagi di masa darurat nasional pandemi Covid-19 saat ini. "Semua tergantung dari statement (pernyataan) Presiden. Kita tunggu saja,” pungkas Elly.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2045 seconds (0.1#10.140)