Jalan Terang untuk Garuda Indonesia

Rabu, 05 Januari 2022 - 14:10 WIB
loading...
A A A
Masing-masing usaha penyehatan melalui restrukturisasi, baik itu di luar pengadilan (out-of-court) maupun melalui jalur hukum (in-court) memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Dengan jalur di luar pengadilan, penawaran yang berbeda dapat diberikan kepada setiap kreditur tanpa diketahui kreditur lain, tanpa jangka waktu yang harus dipenuhi, dan tidak terbebani biaya pengadilan.

Kekurangannya adalah proses yang berbelit, perlunya mengajukan permohonan moratorium kepada kreditur, negosiasi kepada masing-masing kreditur membutuhkan waktu yang jauh lebih banyak, dan perbedaan perlakuan antar-kreditur berpotensi memunculkan tuntutan hukum di masa mendatang.

Sementara itu, usaha penyehatan melalui restrukturisasi jalur pengadilan (in-court), seperti yang kini sedang dilalui oleh Garuda melalui putusan Penundaan Kewajiban Penundaan Utang (PKPU) PN Jakarta Pusat, memiliki keunggulan dapat mengikat seluruh kreditur, memberikan kemampuan bagi perusahaan untuk melakukan negosiasi ulang perjanjian sewa yang memberatkan, dan rencana perdamaian tidak perlu disetujui oleh seluruh kreditur.

Walaupun beberapa kelemahan juga mengemuka seperti potensi kepailitan yang tetap ada seandainya rencana perdamaian perusahaan tidak disetujui kreditur dalam batas waktu yang ditentukan dalam PKPU.

Tuntutan untuk menyusun rencana bisnis yang mampu beradaptasi dengan kondisi eksternal yang tidak menentu, ditambah dengan hadirnya varian baru yang belum jelas dampaknya, maka pilihan yang realistis harus ditempuh. Putusan PKPU pekan lalu dapat dilihat sebagai “nyala di tengah kegelapan” yang diharapkan dapat memberikan skema restrukturisasi dalam kepastian hukum yang mengikat.

Perjuangan Garuda Indonesia masih panjang; namun kini dengan rencana bisnis yang solid, komunikasi yang efektif, dan kesediaan semua stakeholders untuk ambil bagian, paling tidak, jalan menuju restrukturisasi yang sukses telah terlihat semakin terang.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Ujian Kapasitas Negara,...
Ujian Kapasitas Negara, Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Rekomendasi
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Timnas Indonesia dan...
Timnas Indonesia dan Oman Tiba, Lautan Suporter Padati Stadion GBK
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved