Pandemi Belum Selesai

Rabu, 10 Juni 2020 - 06:15 WIB
loading...
A A A
Pakta integritas ini dibuat karena sebenarnya secara kajian epidemiologis wilayah Surabaya Raya masih belum cukup aman untuk masuk ke tahap transisi menuju tata kehidupan normal baru (new normal). Pakta integritas ini menjadi format pengawalan upaya yang dilakukan pemda kawasan Surabaya Raya dalam mencapai kondisi yang memenuhi syarat WHO untuk suatu daerah bisa menerapkan new normal.

Kajian epidemiologis dari para pakar FKM Unair menyebutkan tingkat attack rate Covid-19 di Surabaya masih tinggi yaitu 94,1, sedangkan di Kabupaten Gresik 15,8 dan di Kabupaten Sidoarjo 31,7. Tingkat penularan dengan indikator bilangan reproduksi efektif (Rt) di kawasan Surabaya Raya memang sudah ada tren penurunan optimistis. Sekarang Rt itu di kawasan Surabaya Raya sebesar 1,1. (Baca juga: Pasar Sadang Serang Ditutup Sementara, Para Pedagang Syok)

Dengan rincian Kota Surabaya mempunyai Rt sebesar 1,0 yang diikuti dengan Kabupaten Sidoarjo sebesar 1,2 dan Kabupaten Gresik sebesar 1,6. Akan tetapi, sesuai pedoman WHO dan Bappenas untuk kriteria bahwa wabah Covid-19 di suatu daerah dalam kondisi yang terkendali, maka Rt harus di bawah 1 selama 14 hari berturut-turut.

“Item pertama dari total enam item standar WHO suatu daerah bisa mengakhiri masa restriksi dan menuju transisi new normal adalah penyebaran Covid-19 dalam keadaan terkontrol. Yang artinya Rt harus di bawah 1, sedangkan saat ini seluruh kawasan Surabaya Raya belum di bawah 1 sehingga sejatinya item pertama ini belum terpenuhi dan belum aman,” ungkap Khofifah.

Untuk mengawal disiplin selama masa transisi, Polda Jatim menerjunkan sebanyak 1.600 personel. Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran menandaskan, bersama Kodam V/Brawijaya, pihaknya akan menggelar operasi pendisiplinan. Utamanya di tempat-tempat keramaian akan dilakukan penjagaan. “Check point masuk kota juga akan kami perketat, pusat keramaian juga kami awasi,” katanya di Mapolda Jatim kemarin. (Lihat Videonya: PSBB Selesai, Ratusan Calon Pengantin Padati KUA Cirebon)

Dalam operasi pendisiplinan ini, imbuhnya, masyarakat yang tidak pakai masker diingatkan untuk memakai masker. Di mal-mal misalnya yang kapasitasnya 1.000 supaya taat physical distancing, harus 500 orang saja. Manajemen mal juga harus bisa mengontrol kunjungan masyarakat di mal, pedagang harus pakai face shield, dan metode pengaturan jalur keluar-masuk satu pintu. (Binti Mufarida/Lukman Hakim)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1300 seconds (0.1#10.140)