Pandemi Belum Selesai

Rabu, 10 Juni 2020 - 06:15 WIB
loading...
Pandemi Belum Selesai
Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Pandemi corona (Covid-19) belum selesai. Walaupun beberapa daerah yang sebelumnya menjadi episentrum virus corona memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi menuju new normal seperti DKI Jakarta dan Surabaya serta 138 daerah diizinkan memberlakukan new normal, masyarakat jangan sampai mengendurkan kewaspadaan terhadap corona.

Peringatan tersebut perlu disampaikan karena ancaman corona belum menurun. Kemarin Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 bahkan mengungkapkan ada ledakan kasus dengan jumlah yang mencatatkan rekor baru, yakni bertambah 1.043 kasus baru.

DKI Jakarta yang beberapa pekan menunjukkan penambahan rendah dan melandai, kemarin kembali menjadi provinsi dengan penambahan tertinggi, yakni 232 kasus baru. Jawa Timur menempati posisi kedua dengan penambahan 220 kasus baru. Berdasar penambahan kasus tersebut, total kasus di Tanah Air kini mencapai 33.076 kasus.

Dengan fakta tersebut, masyarakat harus tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan seperti tetap menjaga jarak, menggunakan masker, dan sering cuci tangan. Disiplin ini diperlukan agar masa transisi atau new normal yang ditetapkan di wilayahnya tidak blunder dan menjadi titik balik merebaknya virus corona sehingga kasusnya kian lama dan sulit tertangani. (Baca: Kenaikan Kasus Covid-19 Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara)

Penambahan ini merupakan gambaran bahwa kebiasaan baru memang harus diterapkan sebab penularan masih terjadi. “Artinya, di tengah-tengah masyarakat kita masih kita dapatkan kasus positif tanpa gejala yang menjadi sumber penularan,” ucap Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto di Media Center Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, kemarin.

Yuri kembali mengingatkan agar masyarakat tetap mewaspadai corona karena fakta di lapangan saat ini masih ada juga perilaku masyarakat yang rentan tertular dan abai terhadap protokol kesehatan sehingga menjadi tertular. “Inilah yang menjadi catatan-catatan kita yang bersama-sama semestinya harus kita atasi dengan segera,” katanya.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro menemani Achmad Yurianto kemarin kembali mengingatkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan korona. “Sejak Gugus Tugas berdiri pada 13 Maret telah dianjurkan beberapa pesan pencegahan penting seperti tangan dengan air mengalir dan sabun selama 20 detik, jaga jarak sekitar 1 sampai 2 meter, dan gunakan masker saat berada di ruang publik atau kerumunan,” ungkapnya.

Menurut Reisa, penggunaan masker ketika berada di ruang publik telah banyak direkomendasikan. Tujuannya adalah mencegah terjadi penularan penyakit dari satu orang ke orang lain. “Karena kita sudah tahu bahwa virus Covid-19 menular melalui droplet atau percikan air liur yang dapat tepercik keluar ketika seseorang itu berbicara atau bersin atau batuk. Maka masker dapat menjadi penghalang agar percikan air liur tidak menyebar ke lingkungan sekitar,” jelasnya. (Baca juga: Pasar Perumnas Klender Tak Kunjung Ditutup, Wali Kota Jaktim Akan Lapor ke Anies)

Dari Jawa Timur, kemarin Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kemarin memutuskan memberlakukan masa transisi menuju new normal untuk Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. Kebijakan itu resmi berlaku kemarin, Selasa (9/6/2020) hingga 14 hari ke depan. Langkah tersebut diambil setelah tiga daerah tersebut sepakat mengakhiri PSBB.

“Atas permintaan dari tiga kepala daerah di Surabaya Raya yang meminta agar PSBB tidak diperpanjang. Maka Forkopimda Jatim meminta kepala daerah dan Forkopimda Surabaya Raya untuk menyiapkan peraturan bupati dan wali kota serta menandatangani pakta integritas,” kata Khofifah kemarin.

Pakta integritas ini dibuat karena sebenarnya secara kajian epidemiologis wilayah Surabaya Raya masih belum cukup aman untuk masuk ke tahap transisi menuju tata kehidupan normal baru (new normal). Pakta integritas ini menjadi format pengawalan upaya yang dilakukan pemda kawasan Surabaya Raya dalam mencapai kondisi yang memenuhi syarat WHO untuk suatu daerah bisa menerapkan new normal.

Kajian epidemiologis dari para pakar FKM Unair menyebutkan tingkat attack rate Covid-19 di Surabaya masih tinggi yaitu 94,1, sedangkan di Kabupaten Gresik 15,8 dan di Kabupaten Sidoarjo 31,7. Tingkat penularan dengan indikator bilangan reproduksi efektif (Rt) di kawasan Surabaya Raya memang sudah ada tren penurunan optimistis. Sekarang Rt itu di kawasan Surabaya Raya sebesar 1,1. (Baca juga: Pasar Sadang Serang Ditutup Sementara, Para Pedagang Syok)

Dengan rincian Kota Surabaya mempunyai Rt sebesar 1,0 yang diikuti dengan Kabupaten Sidoarjo sebesar 1,2 dan Kabupaten Gresik sebesar 1,6. Akan tetapi, sesuai pedoman WHO dan Bappenas untuk kriteria bahwa wabah Covid-19 di suatu daerah dalam kondisi yang terkendali, maka Rt harus di bawah 1 selama 14 hari berturut-turut.

“Item pertama dari total enam item standar WHO suatu daerah bisa mengakhiri masa restriksi dan menuju transisi new normal adalah penyebaran Covid-19 dalam keadaan terkontrol. Yang artinya Rt harus di bawah 1, sedangkan saat ini seluruh kawasan Surabaya Raya belum di bawah 1 sehingga sejatinya item pertama ini belum terpenuhi dan belum aman,” ungkap Khofifah.

Untuk mengawal disiplin selama masa transisi, Polda Jatim menerjunkan sebanyak 1.600 personel. Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran menandaskan, bersama Kodam V/Brawijaya, pihaknya akan menggelar operasi pendisiplinan. Utamanya di tempat-tempat keramaian akan dilakukan penjagaan. “Check point masuk kota juga akan kami perketat, pusat keramaian juga kami awasi,” katanya di Mapolda Jatim kemarin. (Lihat Videonya: PSBB Selesai, Ratusan Calon Pengantin Padati KUA Cirebon)

Dalam operasi pendisiplinan ini, imbuhnya, masyarakat yang tidak pakai masker diingatkan untuk memakai masker. Di mal-mal misalnya yang kapasitasnya 1.000 supaya taat physical distancing, harus 500 orang saja. Manajemen mal juga harus bisa mengontrol kunjungan masyarakat di mal, pedagang harus pakai face shield, dan metode pengaturan jalur keluar-masuk satu pintu. (Binti Mufarida/Lukman Hakim)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1270 seconds (0.1#10.140)