Pandemi Belum Selesai

Rabu, 10 Juni 2020 - 06:15 WIB
loading...
Pandemi Belum Selesai
Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Pandemi corona (Covid-19) belum selesai. Walaupun beberapa daerah yang sebelumnya menjadi episentrum virus corona memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi menuju new normal seperti DKI Jakarta dan Surabaya serta 138 daerah diizinkan memberlakukan new normal, masyarakat jangan sampai mengendurkan kewaspadaan terhadap corona.

Peringatan tersebut perlu disampaikan karena ancaman corona belum menurun. Kemarin Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 bahkan mengungkapkan ada ledakan kasus dengan jumlah yang mencatatkan rekor baru, yakni bertambah 1.043 kasus baru.

DKI Jakarta yang beberapa pekan menunjukkan penambahan rendah dan melandai, kemarin kembali menjadi provinsi dengan penambahan tertinggi, yakni 232 kasus baru. Jawa Timur menempati posisi kedua dengan penambahan 220 kasus baru. Berdasar penambahan kasus tersebut, total kasus di Tanah Air kini mencapai 33.076 kasus.

Dengan fakta tersebut, masyarakat harus tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan seperti tetap menjaga jarak, menggunakan masker, dan sering cuci tangan. Disiplin ini diperlukan agar masa transisi atau new normal yang ditetapkan di wilayahnya tidak blunder dan menjadi titik balik merebaknya virus corona sehingga kasusnya kian lama dan sulit tertangani. (Baca: Kenaikan Kasus Covid-19 Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara)

Penambahan ini merupakan gambaran bahwa kebiasaan baru memang harus diterapkan sebab penularan masih terjadi. “Artinya, di tengah-tengah masyarakat kita masih kita dapatkan kasus positif tanpa gejala yang menjadi sumber penularan,” ucap Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto di Media Center Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, kemarin.

Yuri kembali mengingatkan agar masyarakat tetap mewaspadai corona karena fakta di lapangan saat ini masih ada juga perilaku masyarakat yang rentan tertular dan abai terhadap protokol kesehatan sehingga menjadi tertular. “Inilah yang menjadi catatan-catatan kita yang bersama-sama semestinya harus kita atasi dengan segera,” katanya.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro menemani Achmad Yurianto kemarin kembali mengingatkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan korona. “Sejak Gugus Tugas berdiri pada 13 Maret telah dianjurkan beberapa pesan pencegahan penting seperti tangan dengan air mengalir dan sabun selama 20 detik, jaga jarak sekitar 1 sampai 2 meter, dan gunakan masker saat berada di ruang publik atau kerumunan,” ungkapnya.

Menurut Reisa, penggunaan masker ketika berada di ruang publik telah banyak direkomendasikan. Tujuannya adalah mencegah terjadi penularan penyakit dari satu orang ke orang lain. “Karena kita sudah tahu bahwa virus Covid-19 menular melalui droplet atau percikan air liur yang dapat tepercik keluar ketika seseorang itu berbicara atau bersin atau batuk. Maka masker dapat menjadi penghalang agar percikan air liur tidak menyebar ke lingkungan sekitar,” jelasnya. (Baca juga: Pasar Perumnas Klender Tak Kunjung Ditutup, Wali Kota Jaktim Akan Lapor ke Anies)

Dari Jawa Timur, kemarin Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kemarin memutuskan memberlakukan masa transisi menuju new normal untuk Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. Kebijakan itu resmi berlaku kemarin, Selasa (9/6/2020) hingga 14 hari ke depan. Langkah tersebut diambil setelah tiga daerah tersebut sepakat mengakhiri PSBB.

“Atas permintaan dari tiga kepala daerah di Surabaya Raya yang meminta agar PSBB tidak diperpanjang. Maka Forkopimda Jatim meminta kepala daerah dan Forkopimda Surabaya Raya untuk menyiapkan peraturan bupati dan wali kota serta menandatangani pakta integritas,” kata Khofifah kemarin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1096 seconds (0.1#10.140)