Refleksi 2021, DPR Tak Berdaya dan Hanya Jadi Stempel Pemerintah
Rabu, 29 Desember 2021 - 05:25 WIB
loading...
Jelang pergantian tahun, Formappi memberikan catatan kritisnya terhadap DPR RI sepanjang 2021 kemarin.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A
A
A
JAKARTA - Jelang pergantian tahun, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) memberikan catatan kritisnya terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ) sepanjang 2021 kemarin. Selain kinerja DPR yang tidak memuaskan, fungsi pengawasan DPR juga dinilai tumpul, tak berdaya dan hanya menjadi 'stempel' bagi setiap kebijakan pemerintah.
Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, dengan keanggotaan fraksi-fraksi koalisi pemerintah yang dominan di DPR, proses penyusunan, pembahasan hingga pengesahan kebijakan di parlemen memang menjadi sangat efektif. Belum ada satu pun kebijakan negara yang diputuskan DPR berlangsung alot, penuh perdebatan sengit hingga deadlock.
Bahkan proses pembahasan sejumlah kebijakan seperti RUU, RAPBN maupun pertanggungjawaban APBN tidak berlangsung lama dan menegangkan.
"Hampir semua bisa dibahas secara singkat dan tanpa perdebatan seru hingga waktu pengesahan. Tentu saja ketika kebijakan yang dihasilkan menguntungkan warga, maka proses yang efektif tersebut patut diapresiasi. Dan sesungguhnya cita-cita pemilu serentak Presiden dan DPR memang dimaksudkan agar proses pembahasan dan penetapan kebijakan di DPR bisa efektif," kata Lucius kepada wartawan dikutip Rabu (29/12/2021).
Akan tetapi, lanjut Lucius, proses yang efektif sebagaimana tercermin dari mudahnya kebijakan dibahas dan diputuskan DPR itu lebih memperlihatkan wajah DPR yang tak berdaya, tumpul, tak punya sikap kritis dan tegas serta “manut” pada pemerintah. Cepatnya proses pembahasan dan mudahnya DPR menyetujui sebuah kebijakan tak selalu karena kebijakan tersebut sudah dipertimbangkan secara matang serta mempertimbangkan kepentingan publik.
Proses yang cepat itu lebih cenderung karena Pemerintah mengendalikan DPR. Kendali Pemerintah itu dilakukan melalui parpol-parpol koalisi yang selanjutnya menjadi acuan fraksi-fraksi di parlemen.
Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, dengan keanggotaan fraksi-fraksi koalisi pemerintah yang dominan di DPR, proses penyusunan, pembahasan hingga pengesahan kebijakan di parlemen memang menjadi sangat efektif. Belum ada satu pun kebijakan negara yang diputuskan DPR berlangsung alot, penuh perdebatan sengit hingga deadlock.
Bahkan proses pembahasan sejumlah kebijakan seperti RUU, RAPBN maupun pertanggungjawaban APBN tidak berlangsung lama dan menegangkan.
"Hampir semua bisa dibahas secara singkat dan tanpa perdebatan seru hingga waktu pengesahan. Tentu saja ketika kebijakan yang dihasilkan menguntungkan warga, maka proses yang efektif tersebut patut diapresiasi. Dan sesungguhnya cita-cita pemilu serentak Presiden dan DPR memang dimaksudkan agar proses pembahasan dan penetapan kebijakan di DPR bisa efektif," kata Lucius kepada wartawan dikutip Rabu (29/12/2021).
Akan tetapi, lanjut Lucius, proses yang efektif sebagaimana tercermin dari mudahnya kebijakan dibahas dan diputuskan DPR itu lebih memperlihatkan wajah DPR yang tak berdaya, tumpul, tak punya sikap kritis dan tegas serta “manut” pada pemerintah. Cepatnya proses pembahasan dan mudahnya DPR menyetujui sebuah kebijakan tak selalu karena kebijakan tersebut sudah dipertimbangkan secara matang serta mempertimbangkan kepentingan publik.
Proses yang cepat itu lebih cenderung karena Pemerintah mengendalikan DPR. Kendali Pemerintah itu dilakukan melalui parpol-parpol koalisi yang selanjutnya menjadi acuan fraksi-fraksi di parlemen.
Lihat Juga :