BNPT: Upaya Pencegahan Paham Radikal Terorisme Tidak Boleh Berhenti

Rabu, 10 Juni 2020 - 01:02 WIB
loading...
BNPT: Upaya Pencegahan Paham Radikal Terorisme Tidak Boleh Berhenti
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar bersama Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Peran Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI-Angkatan Darat selama ini untuk membantu tugas pokok Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam upaya melakukan pencegahan penyebaran paham radikalisme-terorisme agar tidak meluas di tengah-tengah masyarakat dinilai cukup penting dan efektif.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar saat melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, Mayjen TNI. I. Nyoman Cantiasa yang berlangsung di ruang kerja Danjen Kopassus, Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta, Senin 8 Juni 2020

“Dapat dikatakan peran Kopassus dalam membantu tugas BNPT selama ini sangat efektif, karena tugas-tugas yang dilaksanakan Kopassus ini sudah dikoordinasikan langsung di Kedeputian I (bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi) di kita,” ujar Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar.

Boy Rafli menjelaskan, selama ini sudah banyak sekali kegiatan program-program BNPT yang dilakukan bersama Kopassus, utamanya dalam bidang pencegahan paham radikal terorisme di masyarakat. Menurut dia, pencegahan paham radikal terorisme adalah suatu rangkaian kegiatan yang tidak boleh berhenti serta tidak mengenal ruang dan waktu.

“Kita ingin jangan sampai paham-paham radikalis ini menjadi dominan di masyarakat. Karena kalau dia menjadi dominan, maka tentu pemikiran-pemikiran bangsa Indonesia atau rakyat Indonesia ini bisa tidak sejalan lagi dengan nilia-nilai luhur bangsa yang berdasarkan Pancasila,” kata mantan Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri ini .

Untuk itu, lanjut dia, semua pihak bersama-sama memperjuangkan maupun memoderasi dengan segala apa pun yang dilakukan dalam mencegah penyebaran paham tersebut di masyarakat. Tujuannya agar pemikiran radikal yang mengarah ke teror yang dilakukan oleh kelompok teror dengan menghalalkan segala cara itu tidak boleh terjadi di muka bumi ini.

“Apalagi negara kita adalah negara hukum. Dalam konteks itu perlu kemampuan-kemampuan di lapangan salah satunya yang dimiliki Kopassus ini untuk bersama membantu BNPT dalam meredam paham-paham (radikal terorisme) itu agar tidak menjadi semakin luas dan meresahkan masyarakat kita,” ujarnya.

( )

Tidak hanya itu, mantan Kapolda Papua ini juga mengatakan tugas-tugas Kopassus di BNPT selama ini juga cukup banyak. Namun demikian Kepala BNPT enggan menjelaskan lebih rinci mengenai tugas-tugas tersebut.

“Tentukan banyak sekali kegiatan kegiatan yang di bawah permukaan, artinya itu tidak tampil dan memerlukan kemampuan fungsi intelijen yang tidak bisa dijelaskan mengenai bentuk-bentuk kegiatannya seperti apa,” kata mantan Kepala Divisi Humas Polri ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3996 seconds (0.1#10.140)