Ingin Berkarier Jadi PNS? Kenali Beda Jabatan Struktural dan Fungsional

Sabtu, 25 Desember 2021 - 16:16 WIB
loading...
Ingin Berkarier Jadi...
Banyak masyarakat belum mengetahui berkarier sebagai PNS tidak selalu harus bisa meraih posisi jabatan struktural. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pegawai negeri sipil ( PNS ) tampaknya tetap menjadi profesi paling banyak diburu pencari kerja. Setiap lowongan penerimaan PNS dibuka, jutaan pelamar pasti mendaftar. Ini tak lain karena berkarier sebagai PNS dipandang masyarakat lebih menjamin penghidupan.

Tetapi, banyak masyarakat belum mengetahui berkarier sebagai PNS tidak selalu harus bisa meraih posisi jabatan struktural. Dengan kata lain, jenjang karier seorang PNS tidak mesti dilalui lewat jabatan struktural, tetapi juga bisa melalui jabatan fungsional.

Menurut Undang-Undang Nomor 43/1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian , jabatan struktural dan fungsional termasuk pada jabatan karier. Seorang PNS dapat menduduki kedua jabatan ini dengan memenuhi syarat yang ditentukan. Apa perbedaan kedua jenis jabatan karier tersebut?

Baca juga: Sedap! PNS Dapat Rezeki Nomplok Akhir Tahun dari Jokowi

Jabatan struktural adalah kedudukan dalam struktur organisasi, dalam hal ini instasi pemerintahan. Sesuai namanya, jabatan struktural bertingkat-tingkat dari yang terendah yaitu eselon IVb hingga yang tertinggi yaitu eselon 1a. Seorang PNS yang punya jabatan struktural wajib menjalankan tugas dan tanggung jawab memimpin suatu satuan organisasi baik itu di lingkungan kementerian, lembaga atau pemerintah daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Gelar Rapat Bersama...
Gelar Rapat Bersama 6 Menteri, Mensesneg: Pemerintah Bakal Evaluasi Postur Kepegawaian
Arief Hidayat: Manusia...
Arief Hidayat: Manusia Ada Batasnya, Termasuk Jabatan dan Karier
Akuisisi Talenta, Tahapan...
Akuisisi Talenta, Tahapan Awal Krusial Penerapan Manajemen Talenta
Kapolri Bentuk Pokja...
Kapolri Bentuk Pokja Kaji Putusan MK Soal Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil
KPK Buka Seleksi Terbuka...
KPK Buka Seleksi Terbuka Pejabat Eselon II untuk PNS, Ini Daftar Posisinya
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Dana Pensiun PNS Malaysia...
Dana Pensiun PNS Malaysia Jadi Korban eFishery, Kerugian Capai Rp855 Miliar
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Rekomendasi
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Saat Banyak Orang Bermigrasi...
Saat Banyak Orang Bermigrasi ke Berlin, tapi 288.000 Warga Jermah Justru Pilih Tinggalkan Negaranya
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Berita Terkini
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved