Memberdayakan Peran Jabatan Fungsional

Kamis, 26 September 2024 - 13:33 WIB
loading...
Memberdayakan Peran...
Hendarman - Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/ Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan. Foto/Dok Pribadi
A A A
Hendarman
Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/Dosen Pascasarjana Universitas Pakuan

Jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) diberikan kepada pegawai ASN terpilih untuk melaksanakan tugas dengan keterampilan atau keahlian tertentu. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jabatan Fungsional (jafung) adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Berdasarkan data per 16 Juni 2020, profil jafung yang disusun oleh Direktorat Jabatan Aparatur Sipil Negara, terdapat sekitar 222 jabatan. Total jabatan tersebut merupakan hasil pengembangan jabatan di lingkungan kementerian atau lembaga daerah maupun pusat. Bahkan kemungkinan jabatan tersebut sudah bertambah selaras dengan kebutuhan di lingkungan Kementerian atau lembaga daerah maupun pusat.

Pertanyaannya, apa yang sudah dilakukan pejabat fungsional tersebut dalam lingkup Kementerian atau lembaganya? Apakah mereka sudah diberdayakan? Apalagi dengan turunnya Peraturan Menteri PAN RB Nomor 1 Tahun 2024, penilaian kinerja mereka tidak lagi ditentukan oleh angka kredit sesuai dengan tusi jafung yang dimiliki, tetapi lebih kepada penilaian atasan atau pimpinan langsung.

Kategori Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara
Jabatan fungsional (JF) umumnya terbagi ke dalam 2 kategori, yaitu keahlian dan keterampilan. Namun, ada beberapa jabatan yang tergolong ke dalam keduanya. Apa perbedaan antara kategori keahlian dan keterampilan? Menurut Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023, pejabat fungsional keahlian ditetapkan berdasarkan dominasi karakteristik pekerjaan ranah kognitif, yaitu pengetahuan dan perilaku sesuai dengan jenjang pendidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Rekomendasi
Jaga Distribusi BBM...
Jaga Distribusi BBM di Aceh, Pertamina Patra Niaga Perkuat Operasional Terminal
Ronaldo: Spanyol Akan...
Ronaldo: Spanyol Akan Menang Mudah Lawan Argentina
Khawatir Asia Timur...
Khawatir Asia Timur Jadi Medan Perang, Menhan Jepang: Senjata Nuklir Tak Bisa Dihindari
Berita Terkini
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah...
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah Perkuat Literasi Data dan Keuangan untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Pengalihan Kasus Febrie...
Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, YLBHI Desak KPK Ambil Alih Penyidikan
Kemenhut: 107.465 Hektare...
Kemenhut: 107.465 Hektare Hutan dan Lahan Ludes Terbakar Sepanjang 2026
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved