Sepanjang 2019, Komnas HAM Terima 2.757 Pengaduan Pelanggaran Hak Asasi

Selasa, 09 Juni 2020 - 16:29 WIB
loading...
Sepanjang 2019, Komnas...
Komnas HAM mengungkapkan telah menerima ribuan pengaduan dari masyarakat terkait pelanggaran HAM selama 2019. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan telah menerima ribuan pengaduan dari masyarakat terkait pelanggaran HAM selama 2019. Hal itu diungkap Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab dalam jumpa pers secara daring yang bertajuk Catatan Penegakan Komnas HAM 2019: Peta dan Tipologi Permasalahannya, Selasa (9/6/2020).

“Berdasarkan laporan yang kami terima, total ada 2.757 pengaduan yang masuk ke Komnas HAM. Paling banyak dari Jawa dan Sumatera,” kata Amir dalam paparannya.

Dilihat dari sebaran pengaduan yang diterima, palingan banyak dari masyarakat DKI Jakarta dengan jumlah 421 pengaduan. Disusul Jawa Timur dengan 254 laporan, Jawa Barat 247, Sumatera Utara 273, dan Jawa Tengah 158 pengaduan. (Baca juga: Komnas HAM: Kritik terhadap Kebijakan Tidak Bisa Dihukum)

Bila diklasifikasikan berdasarkan pelapor atau pengadu, terbanyak merupakan kategori individu atau perseorangan dengan jumlah 935 orang. Berikutnya, sebanyak 659 laporan berasal dari kantor advokat atau lembaga bantuan hukum (LBH). Disusul kemudian 352 pengaduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), 241 laporan dari kelompok masyarakat, dan 72 lainnya tanpa keterangan. “Kalau dari banyaknya laporan itu, ada problem-problem individual yang merasa diperlakukan secara tidak adil oleh instansi-instansi tertentu,” ujar dia.

Amir melanjutkan, pengaduan itu ditujukan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah instansi. Polri menjadi instansi terbanyak yang dilaporkan dengan total 744 aduan terkait penanganan hukum, kriminalisasi, serta tindak kekerasan dan penyiksaan. “Proses hukum tidak sesuai prosedur sebanyak 46,8% dan lambatnya penanganan kasus ada 22,3%. Kemudian, pengaduan terkait kriminalisasi 8,9%. Sedangkan, kekerasaan dan penyiksaan sebanyak 4%,” urainya. (Baca juga: Komnas HAM Desak Menkopolhukam Tindaklanjuti Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM)

Pihak teradu lainnya yang banyak dilaporkan adalah korporasi atau perusahaan BUMN, swasta, dan lainnya. Komnas HAM menerima 483 aduan dengan rincian 41,6% terkait masalah sengketa lahan. Kemudian, sengketa ketenagakerjaan terkait hak normatif 29,8% dan pencemaran lingkungan akibat operasional korporasi 5%.

Instansi berikutnya yang juga sering diduga melanggar HAM yaitu pemerintah daerah (Pemda). Sebanyak 34,3% bersinggungan dengan sengketa barang milik daerah (BMD) terkait tanah. Berikutnya yaitu sengketa kepegawaian sebesar 19% dan masalah kebebasan beragama berkeyakinan mencapai 10,8%.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Polisi Gugur saat...
3 Polisi Gugur saat Operasi Berantas Narkoba di Katingan, DPR: Usut Tuntas
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
6 Brigjen Pol Dimutasi...
6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
Rekomendasi
Nikita Mirzani Dituding...
Nikita Mirzani Dituding Suap Hakim Agung Rp4 Miliar, Kuasa Hukum: Itu Fitnah
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Berita Terkini
Nadiem Makarim Serahkan...
Nadiem Makarim Serahkan Memori Banding setelah Divonis 10 Tahun Penjara
Sidang Lengkap IV Dewan...
Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah 2026, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat
Petisi Ahli Sampaikan...
Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Danantara Bongkar Dugaan Fraud Bertahun-tahun di Pos Indonesia
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved