Komnas HAM: Kritik terhadap Kebijakan Tidak Bisa Dihukum

Selasa, 14 April 2020 - 19:40 WIB
loading...
Komnas HAM: Kritik terhadap...
Komnas HAM meminta kepolisian tidak melakukan proses hukum terhadap orang yang melakukan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepolisian tidak melakukan proses hukum terhadap orang yang melakukan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Berdasarkan data Kontras, ada empat orang yang ditangkap polisi karena dianggap melakukan penghinaan terhadap penguasa.

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengungkapkan timnya sedang mengumpulkan bahan dan mempelajari detail kasus yang melibatkan keempat orang itu.

“Secara umum kritik terhadap kebijakan itu tidak bisa dihukum. Itu keputusan Mahkamah Konstitusi, pasal-pasal dalam KUHP sudah tidak berlaku,” terangnya dalam video conference, Selasa (14/04/2020).

Dalam konteks HAM, menurut dia, ada pembatasan mengenai penghinaan dan penyerangan kehormatan, serta siar kebencian. Anam mencontohkan tidak boleh ada ekspresi yang menggunakan ras tertentu, entah untuk mengunggulkan atau merendahkan yang lain.

Komnas HAM tetap mendorong kepolisian bertindak sesuai prosedur untuk pelaku penyebaran hoaks. Ada beberapa kasus yang ramai dibahas, antara lain, pemadaman listrik di Jakarta Selatan dan ajakan untuk belanja sembako. Itu akan memobilisasi orang untuk keluar rumah sehingga rentan terpapar virus Corona.

Hoaks lain yang harus ditindak, menurut Anam, mengenai narapidana yang dikeluarkan akan melakukan penjarahan. Pemerintah perlu melakukan komunikasi publik yang baik tentang kebijakan pengeluaran narapidana agar masyarakat tidak resah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Polisi Gugur saat...
3 Polisi Gugur saat Operasi Berantas Narkoba di Katingan, DPR: Usut Tuntas
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
6 Brigjen Pol Dimutasi...
6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Rekomendasi
Sabrina Chairunnisa...
Sabrina Chairunnisa Putuskan Mundur dari S3 Ilmu Komunikasi UI, Berapa Biaya Kuliahnya?
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
Fangfang Ungkap Vicky...
Fangfang Ungkap Vicky Prasetyo Sudah Akui Anak dalam Kandungannya
Berita Terkini
Dukung Penambahan Jumlah...
Dukung Penambahan Jumlah Polhut, Sahroni: Bukti Komitmen Pemerintah atas Perlindungan Hutan
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Mashum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
Candi Prambanan Jadi...
Candi Prambanan Jadi Saksi Persahabatan Indonesia-India, Prabowo dan Modi Resmikan Konservasi
Prabowo Beri Pelukan...
Prabowo Beri Pelukan Hangat Modi, Antar Kepulangan di Bandara YIA
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved