Pilkada di Tengah Pandemi, Keselamatan Jiwa Harus Jadi Prioritas

Selasa, 09 Juni 2020 - 16:18 WIB
loading...
Pilkada di Tengah Pandemi,...
Pilkada Serentak 2020 akan dimulai pada 15 Juni mendatang. Meski di tengah pandemi Corona, keselamatan jiwa harus menjadi prioritas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dimulai pada 15 Juni mendatang. Diawali dengan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 kabupaten/kota dan provinsi menjadi polemik karena berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa mengatakan, karena pilkada tahun ini digelar di tengah pandemi Covid-19 maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara harus memberikan prioritas pada sisi kesehatan. Artinya, keselamatan jiwa baik penyelenggara maupun masyarakat pemilihnya harus benar-benar diperhatikan di setiap tahapannya. "Keselamatan nyawa harus menjadi prioritas," ujar Saan dalam Live IG SINDOnews bertajuk Pilkada di Tengah Pandemi, belum lama ini. (Baca juga: Hindari Pembengkakan Anggaran, DPD Sarankan Pilkada Digelar Tahun Depan)

Dikatakan politikus Partai Nasdem ini, berkaca pada penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu dimana jatuh banyak korban meninggal, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini harus benar-benar memperhatikan keselamatan jiwa masyarakat. Apalagi, pelaksanaan pilkada ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Saan, sebenarnya secara teknis, pelaksanaan pilkada ini jauh lebih sederhana dibandingkan Pemilu 2019 lalu. Selain karena hanya memilih kepala daerah, jumlah pemilih per TPS juga dibatasi maksimal hanya 500 pemilih saja sebagai bagian dari upaya menghindari kerumunan. "Secara teknis sebenarnya lebih sederhana, tapi karena situasinya pandemi jadi ya tetap saja harus benar-benar memperhatikan sisi kesehatan," urainya.

Dikatakan Saan, di tengah polemik waktu penyelenggaraan Pilkada Serentak yang ditetapkan pada 9 Desember 2020, DPR menyetujui usulan waktu pelaksanaan tersebut dengan sejumlah pertimbangan. Selain karena adanya jaminan dari KPU sebagai penyelenggara bahwa pilkada bisa digelar di tengah pandemi dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat, juga karena tidak ada kepastian tahun depan pandemi akan berakhir. "Kalau diundur sampai 2021, kan gak ada jaminan juga tahun depan pandemi ini berakhir makanya DPR menyetujui opsi 9 Desember 2020," katanya. (Baca juga: Pilkada 2020 Digelar Desember Timbulkan Banyak Persoalan)

Karena itu, menurut Saan, penetapan penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi juga berimplikasi pada membengkaknya biaya pelaksanaan. Sebab, KPU harus menyiapkan berbagai perlengkapan pelaksanaan pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Mulai dari penyediaan APD (Alat Pelindung Diri) seperti masker, tinta setelah mencoblos yang seperti biasanya dipakai ramai-ramai, hand sanitizer, termasuk alat coblosnya itu gak seperti biasanya dipakai ramai-ramai. Pokoknya protokol kesehatan harus ketat. Kalau ada pemilih yang sakit, misalnya, bukan mereka yang datang, tapi petugas yang mendatangi," urainya.

Saat meminta dalam pengadaan APD, KPU berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sehingga KPU tidak perlu lagi mengurus pengadaan APD. "Kan Gugus Tugas yang tahu kebutuhan APD, mereka saja yang mengadakan. KPU cukup menyampaikan kebutuhannya berapa jadi KPU tidak usah repot-repot lagi mengurusi pengadaan APD," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Momen Ketua Komisi XIII...
Momen Ketua Komisi XIII DPR Singgung Isu Merger Gerindra-Nasdem
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Perempuan Indonesia...
Perempuan Indonesia 27 Tahun Jadi Sopir Bus di Jepang: Bagaimana Ia Lolos Seleksi Ketat Tokyu Bus?
Sinetron Terlanjur Mencintaimu...
Sinetron Terlanjur Mencintaimu Akan Warnai Layar Kaca Pemirsa RCTI, Berikut Sinopsisnya
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved