Cuma Pejabat Setingkat Eselon 1 ke Atas yang Boleh Karantina Mandiri

Selasa, 14 Desember 2021 - 20:55 WIB
loading...
Cuma Pejabat Setingkat...
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto/Biro Pers Sekretariat Presiden
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan jenis karantina bagi pelaku perjalanan internasional dibagi menjadi dua yakni terpusat dan mandiri. Namun, kata dia, tidak semua orang bisa menjalankan karantina mandiri .

“Perlu ditekankan bahwa pihak yang diizinkan untuk melakukan karantina di fasilitas mandiri ialah pejabat Indonesia setingkat eselon 1 ke atas yang baru saja menyelesaikan tugas kedinasan dan diskresi ini berlaku secara individual,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (14/12/2021).

Wiku menjelaskan bahwa fasilitas karantina mandiri di luar rujukan pemerintah harus memenuhi standar. Di antaranya memiliki kamar tidur dan kamar mandi yang tersendiri untuk setiap individu pelaku perjalanan internasional.

Baca juga: Menteri hingga Anggota DPR Dibolehkan Karantina Mandiri

Selain itu juga dapat menjamin prosedur karantina tetap berjalan sesuai prosedur. “Dilengkapi dengan petugas pengawas karantina yang wajib melaporkan pengawasan karantina kepada petugas KKP di area wilayahnya. Dan tetap menjalankan tes RT PCR kedua pada hari ke-9 karantina dan wajib melaporkan hasil tes RT PCR kepada petugas KKP di area wilayahnya,” katanya.

Dia pun meminta kepada siapapun yang tidak memenuhi persyaratan tersebut untuk tetap menjalankan karantina di tempat yang sudah disediakan pemerintah. Wiku mengungkapkan pemerintah telah menyediakan fasilitas karantina terpusat di beberapa tempat, seperti Wisma Atlet Pademangan, Wisma Atlet Kemayoran yang diperuntukkan khusus bagi pekerja migran Indonesia, mahasiswa, dan aparatur sipil negara.

“Serta Wisma lainnya. Serta 105 Hotel rujukan lainnya yang atas kerja sama dengan PHRI dapat memenuhi standar CHSE yaitu kebersihan, kesehatan, keamanan dan pelestarian lingkungan yang dapat diakses bersama di https://quarantinehotelsjakarta.com/, untuk pelaksanaan karantina sesuai prosedur,” ujarnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RSDC Wisma Atlet Dihentikan...
RSDC Wisma Atlet Dihentikan 31 Desember 2022, Disisakan 1 Tower untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19
PPKM Akan Dihentikan,...
PPKM Akan Dihentikan, Satgas Covid-19 Minta Tetap Jaga Prokes dan Vaksinasi
Satgas: Waspada, Kasus...
Satgas: Waspada, Kasus Positif dan Kematian Covid-19 Naik Dua Kali Lipat
Tekan Penyebaran PMK,...
Tekan Penyebaran PMK, Pemerintah Percepat Vaksinasi
Waspada! Kasus Covid-19...
Waspada! Kasus Covid-19 Mingguan Meningkat 15 Kali Lipat
Kasus Covid-19 Meningkat...
Kasus Covid-19 Meningkat Lagi, Satgas Kasih Peringatan Ini
Rahasia Dandy & Ozi...
Rahasia Dandy & Ozi selama Karantina Idol Terbongkar, Sampai Selundupkan Barang Ini!
38 Finalis Miss Indonesia...
38 Finalis Miss Indonesia 2025 Jalani Karantina untuk Asah Jiwa Kepemimpinan
Pemerintah Didesak Evaluasi...
Pemerintah Didesak Evaluasi Peraturan Karantina Baru, Ini Sederet Alasannya
Rekomendasi
Jonatan Christie Tembus...
Jonatan Christie Tembus Final Indonesia Open 2026
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Kwik Kian Gie, Ekonom...
Kwik Kian Gie, Ekonom yang Lantang Suarakan Indonesia Tak Boleh Tergantung IMF
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved