Cuma Pejabat Setingkat Eselon 1 ke Atas yang Boleh Karantina Mandiri

Selasa, 14 Desember 2021 - 20:55 WIB
loading...
Cuma Pejabat Setingkat...
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto/Biro Pers Sekretariat Presiden
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan jenis karantina bagi pelaku perjalanan internasional dibagi menjadi dua yakni terpusat dan mandiri. Namun, kata dia, tidak semua orang bisa menjalankan karantina mandiri .

“Perlu ditekankan bahwa pihak yang diizinkan untuk melakukan karantina di fasilitas mandiri ialah pejabat Indonesia setingkat eselon 1 ke atas yang baru saja menyelesaikan tugas kedinasan dan diskresi ini berlaku secara individual,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (14/12/2021).

Wiku menjelaskan bahwa fasilitas karantina mandiri di luar rujukan pemerintah harus memenuhi standar. Di antaranya memiliki kamar tidur dan kamar mandi yang tersendiri untuk setiap individu pelaku perjalanan internasional.



Selain itu juga dapat menjamin prosedur karantina tetap berjalan sesuai prosedur. “Dilengkapi dengan petugas pengawas karantina yang wajib melaporkan pengawasan karantina kepada petugas KKP di area wilayahnya. Dan tetap menjalankan tes RT PCR kedua pada hari ke-9 karantina dan wajib melaporkan hasil tes RT PCR kepada petugas KKP di area wilayahnya,” katanya.

Dia pun meminta kepada siapapun yang tidak memenuhi persyaratan tersebut untuk tetap menjalankan karantina di tempat yang sudah disediakan pemerintah. Wiku mengungkapkan pemerintah telah menyediakan fasilitas karantina terpusat di beberapa tempat, seperti Wisma Atlet Pademangan, Wisma Atlet Kemayoran yang diperuntukkan khusus bagi pekerja migran Indonesia, mahasiswa, dan aparatur sipil negara.

“Serta Wisma lainnya. Serta 105 Hotel rujukan lainnya yang atas kerja sama dengan PHRI dapat memenuhi standar CHSE yaitu kebersihan, kesehatan, keamanan dan pelestarian lingkungan yang dapat diakses bersama di https://quarantinehotelsjakarta.com/, untuk pelaksanaan karantina sesuai prosedur,” ujarnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
RSDC Wisma Atlet Dihentikan...
RSDC Wisma Atlet Dihentikan 31 Desember 2022, Disisakan 1 Tower untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19
PPKM Akan Dihentikan,...
PPKM Akan Dihentikan, Satgas Covid-19 Minta Tetap Jaga Prokes dan Vaksinasi
Satgas: Waspada, Kasus...
Satgas: Waspada, Kasus Positif dan Kematian Covid-19 Naik Dua Kali Lipat
Tekan Penyebaran PMK,...
Tekan Penyebaran PMK, Pemerintah Percepat Vaksinasi
Waspada! Kasus Covid-19...
Waspada! Kasus Covid-19 Mingguan Meningkat 15 Kali Lipat
Kasus Covid-19 Meningkat...
Kasus Covid-19 Meningkat Lagi, Satgas Kasih Peringatan Ini
2 Laboratorium Ini Ditunjuk...
2 Laboratorium Ini Ditunjuk Pemerintah untuk Deteksi Cacar Monyet
Pulau Jawa Masuk Zona...
Pulau Jawa Masuk Zona Merah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku
Almarhum Achmad Yurianto...
Almarhum Achmad Yurianto di Mata Jubir Satgas Covid-19
Rekomendasi
Kerugian Negara Capai...
Kerugian Negara Capai Rp66 Miliar, Kejati Usut Dugaan Korupsi Jalan Tol Lampung
Jurang Finansial di...
Jurang Finansial di Balik Gemerlap UFC 314: Siapa Kaya, Siapa Merana?
Keluarga Rayen Pono...
Keluarga Rayen Pono Desak Ahmad Dhani Minta Maaf Secara Adat usai Pelesetkan Marga
Berita Terkini
Halalbihalal Partai...
Halalbihalal Partai Golkar, Bahlil Bicara Reshuffle Pengurus DPP
2 jam yang lalu
Menguji Diplomasi Prabowo...
Menguji Diplomasi Prabowo lewat Gaza
3 jam yang lalu
Kejagung Kembalikan...
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Minta Gunakan UU Tipikor
4 jam yang lalu
Atalia Praratya Hadir...
Atalia Praratya Hadir Sendirian di Halalbihalal Partai Golkar, ke Mana Ridwan Kamil?
4 jam yang lalu
Dokter Sakit Jiwa Apa...
Dokter 'Sakit Jiwa' Apa Obatnya? Simak Jawabannya di One On One SINDOnews TV Jumat Lusa
5 jam yang lalu
3 Hakim yang Periksa...
3 Hakim yang Periksa Kasus Korupsi Minyak Goreng Akui Terima Suap
5 jam yang lalu
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved