Stabilisasi Harga Minyak Goreng

Rabu, 22 Desember 2021 - 14:51 WIB
loading...
Stabilisasi Harga Minyak...
Khudori (Ist)
A A A
Khudori
Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) dan Komite Pendayagunaan Pertanian (KPP), Peminat Masalah Sosial-Ekonomi Pertanian dan Globalisasi

BISAKAH harga minyak goreng distabilkan? Lebih jauh, mungkinkah harga minyak goreng kembali turun? Tidak mudah memberikan jawaban memuaskan pertanyaan ini. Tapi dua hal ini yang selama berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan jadi pertanyaan banyak orang. Terutama ibu rumah tangga, pedagang kecil penjual makanan, terutama pedagang gorengan. Seperti layangan putus tali, harga minyak goreng bergerak bagai roller coaster. Konsumen tak berdaya dan cuma ngedumel. Mereka meminta pemerintah turun tangan. Karena harga minyak goreng sudah jauh dari toleransi daya beli mereka.

Per 21 Desember 2021, merujuk data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis, harga minyak goreng curah mencapai Rp18.150/kg atau naik 33,4% dari awal tahun. Pada periode yang sama, harga minyak goreng kemasan bermerk I menjadi Rp20.050/kg (naik 32,3%) dan minyak goreng kemasan jadi Rp19.550/kg (naik 34,8%). Harga minyak goreng sudah berlangsung sejak tahun lalu. Jika dikalkulasi dari Januari 2020 hingga 21 Desember 2021, kenaikan 3 jenis minyak goreng itu bergerak dari 37,4% hingga 42,6%.

Merujuk hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2021, pengeluaran penduduk untuk minyak goreng sebesar Rp 16.111/kapita/bulan. Dari sisi belanja rumah tangga, porsi pengeluaran buat membeli minyak goreng sebenarnya tidak besar, hanya 1,27% dari total pengeluaran sebesar Rp 1.264.590/kapita/bulan. Dari sisi persentase, kenaikan itu cukup kecil. Akan tetapi, dari sisi nominal cukup besar. Bagi warga miskin/rentan, ini masalah krusial: mereka harus merealokasi pengeluaran.

Warga miskin, juga mereka yang masuk 40% berpenghasilan terbawah dan terkategori hampir/rentan miskin, mayoritas pengeluaran untuk pangan. Ini terpotret dari sumbangan garis kemiskinan makanan, yang per Maret 2021, porsinya sebesar 73,96% dari pengeluaran rumah tangga. Hanya 26,04% pengeluan non-makanan. Implikasi kondisi ini, stabilitas harga pangan menjadi kebutuhan mutlak agar akses terjaga. Harga pangan naik atau turun bakal berpengaruh langsung pada jumlah warga miskin.

Kalau harga minyak goreng naik pasti menekan daya beli warga miskin. Jika pada saat yang sama harga pangan selain minyak goreng juga naik, tekanan terhadap daya beli kian tinggi. Bila ini terjadi, bisa dipastikan mereka yang hanya sejengkal di atas garis kemiskinan akan jatuh jadi warga miskin. Betapa harga minyak goreng menekan daya beli warga miskin tecermin dari sumbangan komoditas ini pada inflasi pada Oktober dan November. Pada November 2021, misalnya, inflasi nasional 0,37%. Kelompok makanan menjadi penyumbang superior dengan kontributor terbesar dari minyak goreng.

Saat ini kenaikan inflasi di Indonesia lebih karena kenaikan biaya produksi dan distribusi. Cost-push inflation ini harus dikendalikan agar tidak semakin menggerus daya beli warga. Kenaikan inflasi yang positif seharusnya berasal dari lonjakan permintaan, bukan dari melonjaknya biaya distribusi dan produksi. Dalam konteks ini, untuk kesekian kalinya, amat penting untuk menstabilkan harga-harga pangan, termasuk minyak goreng. Bukan hanya untuk menjamin akses warga, tapi juga untuk menyehatkan perekonomian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Prabowo Sentil Eksportir...
Prabowo Sentil Eksportir Sawit hingga Batu Bara yang Simpan Uang di Luar Negeri
PASPI Apresiasi Komitmen...
PASPI Apresiasi Komitmen BPDP di Riset Kelapa Sawit
Marcella Santoso Dihukum...
Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara di Kasus Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Minyak Goreng
Sawit Indonesia di Persimpangan...
Sawit Indonesia di Persimpangan Ekonomi dan Keberlanjutan Global
Kementerian LH Setop...
Kementerian LH Setop Kegiatan Perusahaan di DAS Batang Toru, Ada Tambang Emas hingga Kelapa Sawit
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Rekomendasi
Denny Sumargo Klarifikasi...
Denny Sumargo Klarifikasi Rumor Selingkuh, Tegaskan Momen di CCTV Hanya Syuting
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Aljazair dan Austria...
Aljazair dan Austria Lolos Dramatis usai Bermain Imbang 3-3 di Laga Penuh Drama
Berita Terkini
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved