Dituding Jegal SBY, PDIP Ungkap Manuver Demokrat di Pemilu 2009 Bikin Golkar Jadi Korban
Rabu, 22 Desember 2021 - 14:14 WIB
loading...
A
A
A
Irwan Fecho sebelumnya menyebut presidential threshold dibuat sebagai penghalang bagi setiap calon presiden (capres). Ini pun menyasar Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lewat Undang-Undang (UU) Nomor 23/2003 yang mematok angka presidential threshold sebesar 15% kursi parlemen.
"Pada setiap gelaran pilpres yang dilaksanakan secara langsung sejak tahun 2004, ambang batas pencalonan presiden memang dimaksudkan sebagai barrier to entry bagi setiap calon. Pada saat itu Pak SBY pun hampir tidak dapat mencalonkan diri karena jumlah dukungan yang terbatas," kata Irwan, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Fahri Hamzah: Presidential Threshold 20% Permudah Elite Atur Sandiwara Pemilu
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini menjelaskan, lalu pada 2009, kembali ada skenario politik agar SBY tidak dapat dicalonkan dengan mengubah dan menaikkan angka ambang batas pencalonan Presiden menjadi 25% kursi DPR dan 20% suara sah nasional.
Namun kata dia, karena Pileg yang dilaksanakan lebih awal sebelum Pilpres, ternyata Demokrat memenangkan Pileg dengan perolehan kursi 150 atau equivalen dengan 26,4% kursi DPR RI. "Akhirnya skenario menggagalkan SBY melalui presidential threshold gagal total. Bahkan pak SBY memenangkan Pilpres secara langsung untuk kedua kalinya," ujarnya.
"Pada setiap gelaran pilpres yang dilaksanakan secara langsung sejak tahun 2004, ambang batas pencalonan presiden memang dimaksudkan sebagai barrier to entry bagi setiap calon. Pada saat itu Pak SBY pun hampir tidak dapat mencalonkan diri karena jumlah dukungan yang terbatas," kata Irwan, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Fahri Hamzah: Presidential Threshold 20% Permudah Elite Atur Sandiwara Pemilu
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini menjelaskan, lalu pada 2009, kembali ada skenario politik agar SBY tidak dapat dicalonkan dengan mengubah dan menaikkan angka ambang batas pencalonan Presiden menjadi 25% kursi DPR dan 20% suara sah nasional.
Namun kata dia, karena Pileg yang dilaksanakan lebih awal sebelum Pilpres, ternyata Demokrat memenangkan Pileg dengan perolehan kursi 150 atau equivalen dengan 26,4% kursi DPR RI. "Akhirnya skenario menggagalkan SBY melalui presidential threshold gagal total. Bahkan pak SBY memenangkan Pilpres secara langsung untuk kedua kalinya," ujarnya.
(muh)
Lihat Juga :