Fahri Hamzah: Presidential Threshold 20% Permudah Elite Atur Sandiwara Pemilu

Selasa, 21 Desember 2021 - 16:01 WIB
loading...
Fahri Hamzah: Presidential...
Waketum DPP Partai Gelora Fahri Hamzah menilai presidential threshold sebesar 20% akan mempermudah elite mengatur sandiwara pemilu. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gelora Fahri Hamzah turut berkomentar soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold . Menurutnya, presidential threshold sebesar 20% hanya mempermudah elite mengatur sandiwara pemilu.

"PT 20% mempermudah elite mengatur sandiawara pemilu. Supaya siapa pun yang menang ya dia-dia juga," kata Fahri dalam pernyataannya di akun Instagram pribadinya, dikutip, Selasa (21/12/2021).

Menurut mantan Wakil Ketua DPR RI ini, kondisi itu serupa seperti kontestasi Pilpres 2019. Pada saat itu terjadi keterbelahan di tengah masyarakat yang hingga kini belum selesai. "Sementara dia (elite) berantem pura-puraan ternyata," ujarnya.

Baca juga: Presidential Threshold Nol Persen dan RUU PKS Dibahas LaNyalla Saat Berkunjung ke Ponpes Al Hikmah

Fahri Hamzah menyebut, konstitusi di Indonesia didesain untuk mengantisipasi kemungkinan banyaknya calon pada putaran pertama Pilpres. Sebab, sejak awal UUD 1945 adalah konstitusi negara besar dan beragam.

Menurutnya, ada mayoritas tapi minoritas juga punya hak yang sama untuk dipilih dan memilih. "Biarlah Sabang-Merauke, Miangas-Pulau Rote dan dan seluruh pesisir etnis, agama, budaya dan warna Indonesia tumpah ruah dalam pesta debat putaran pertama. Selain indah, ini akan mengurangi ketegangan yg tajam sejak awal. Dan dalam puratan kedua yg pendek tak akan ada amarah," katanya.

Baca juga: Relawan Capres Non Parpol Disarankan Bersatu Suarakan Penghapusan Presidential Threshold 20%
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1627 seconds (0.1#10.140)