Refleksi Akhir Tahun: Optimasi Anggaran Pendidikan

Selasa, 21 Desember 2021 - 18:24 WIB
loading...
Refleksi Akhir Tahun: Optimasi Anggaran Pendidikan
Bimo Joga Sasongko (Ist)
A A A
Bimo Joga Sasongko
Ketua Umum Ikatan Alumni Program Habibie ( IABIE), Lulusan FH Pforzheim Jerman

TANTANGAN bangsa Indonesia pada 2022 untuk sektor pendidikan adalah mewujudkan optimasi dan kecukupan anggaran pendidikan. Selama ini anggaran pendidikan habis untuk biaya rutin atau biaya operasional. Sangat sedikit alokasi anggaran untuk meningkatkan kualitas sekolah dan guru sehingga bisa setara dengan di negara maju.

Anggaran pendidikan yang mencapai 20% dari APBN sebagian besar telah disalurkan kepada pemerintah daerah sebagai wujud desentralisasi. Selama ini pihak pemerintah daerah (pemda) belum efektif dalam mengelola anggaran yang besar tersebut. Terutama terkait dengan dana alokasi khusus (DAK) yang menjadi bagian penting dalam perencanaan anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Hal itu sebenarnya bertujuan agar program prioritas di daerah bisa berjalan dengan baik.

Untuk 2022, ada tiga fokus kebijakan DAK fisik bidang pendidikan, yaitu peningkatan ketersediaan akses dan mutu layanan pendidikan, pemberian bantuan kepada pemerintah daerah melalui penuntasan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan dalam mendukung pembelajaran berkualitas.

Penggunaan DAK fisik akan mengutamakan dua hal, pertama adalah pemenuhan sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK), yaitu program digitalisasi sekolah, yang di tahun-tahun mendatang akan menjadi infrastruktur dasar bagi peserta didik dan guru dalam pembelajaran, serta yang kedua adalah pembangunan prasarana terutama sekolah yang tidak memadai dan banyak mengalami kerusakan.

Pemenuhan TIK dan rehabilitasi prasarana sekolah dilakukan mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Usulan yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah untuk DAK fisik tahun 2022 sebesar Rp90,2 triliun dengan target sebanyak 50.777 satuan pendidikan. Dari jumlah tersebut, nilai usulan yang diterima dan sesuai kriteria adalah Rp19,38 triliun dengan target sebanyak 69.128 satuan pendidikan.

Salah satu tugas berat yang dipikul oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 2022 adalah menuntaskan transformasi digital dalam poses pengajaran di sekolah. Transformasi aktivitas sekolah dan guru ke arah digitalisasi merupakan keniscayaan.

Para guru perlu disiapkan sebaik mungkin untuk melakukan transformasi sistem pengajaran. Perlu disiapkan platform agar transformasi tersebut dapat dilakukan secara mudah dan efektif.

Para guru yang memiliki talenta perlu diberi pelatihan untuk berkreasi membuat program atau aplikasi pendidikan guna memperlancar proses pembelajaran jarak jauh. Kalau perlu terhadap guru yang bertalenta luar biasa dikirim untuk belajar ke negara-negara maju yang telah sukses melakukan transformasi pendidikan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1564 seconds (0.1#10.140)