Keberatan Dituntut 12 Tahun Penjara, Eks Penyidik KPK Singgung Kasus Juliari Batubara

Senin, 20 Desember 2021 - 16:53 WIB
loading...
Keberatan Dituntut 12...
Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju keberatan dituntut 12 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju keberatan dituntut 12 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Stepanus Robin merasa tuntutan yang diajukan oleh tim jaksa KPK tersebut tidak adil. Stepanus lantas membandingkan tuntutan tim jaksa terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

"Saya merasakan ketidakadilan atas tuntutan 12 tahun yang diajukan oleh JPU. Dikarenakan saya menerima uang sebesar Rp1,8 miliar, saya merasakan ketidakadilan jika dibandingkan dengan mantan Menteri Sosial (Juliari Batubara) yang menerima suap sebesar Rp32 miliar yang juga dituntut 12 tahun penjara," ungkap Stepanus Robin saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).

Menurut Stepanus Robin, tuntutan yang dilayangkan tim jaksa untuk dirinya sangat tidak adil. Sebab, tuntutan tersebut sama dengan yang diajukan tim jaksa terhadap Juliari Peter Batubara. Padahal, kata Stepanus, suap dan jabatan Juliari Peter Batubara lebih tinggi dari dia.

Baca juga: Terungkap, Uang Suap dari Azis Syamsuddin Digunakan untuk Nyawer Biduan

"Menteri tersebut adalah menteri yang jelas-jelas memiliki jabatan dan kewenangan terkait dengan pekerjaannya, dan jabatan dan kewenangannya menerima uang suap sebesar puluhan miliar tersebut yang besarnya 16 kali lipat dari yang saya terima. Sementara saya, hanya melakukan penipuan dengan memanfaatkan jabatan saya sebagai penyidik KPK dan saya sama sekali tidak memiliki kewenangan terkait kasus-kasus dalam perkara ini yaitu yang melibatkan M. Syahrial, M. Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado, Ajay M. Priatna, Usman Effendy, dan Rita Widyasari," dalihnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Berita Terkini
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved