Kasus CSR Bank Indonesia, Rumah Anggota DPR Heri Gunawan Digeledah KPK
Kamis, 06 Februari 2025 - 18:06 WIB
loading...
KPK menggeledah kediaman anggota DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan (HG) pada Rabu, 5 Februari 2025. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah kediaman anggota DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan (HG) pada Rabu, 5 Februari 2025. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap atau gratifikasi perihal dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
"Terkait perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terhadap anggota DPR Komisi XI Periode 2019, sampai dengan 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di rumah di daerah Ciputat Timur, Kota Tangsel, milik saudara HG," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (6/2/2025).
Tessa menjelaskan, dari giat yang dilakukan pada pukul 23.00-01.30 WIB itu, turut disita sejumlah alat bukti. "Penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujarnya.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Bank Indonesia
Dalam kasus ini, Heri Gunawan pernah diperiksa KPK pada Jumat, 27 Desember 2024. Seusai pemeriksaan, Heri mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Hari ini saya dipanggil oleh KPK, sebagai warga negara yang baik tentunya saya hadir, yang pasti saya hari ini dipanggil sebagai saksi," kata Heri di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Rumah Anggota DPR Satori
"Terkait perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terhadap anggota DPR Komisi XI Periode 2019, sampai dengan 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di rumah di daerah Ciputat Timur, Kota Tangsel, milik saudara HG," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (6/2/2025).
Tessa menjelaskan, dari giat yang dilakukan pada pukul 23.00-01.30 WIB itu, turut disita sejumlah alat bukti. "Penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujarnya.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Bank Indonesia
Dalam kasus ini, Heri Gunawan pernah diperiksa KPK pada Jumat, 27 Desember 2024. Seusai pemeriksaan, Heri mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Hari ini saya dipanggil oleh KPK, sebagai warga negara yang baik tentunya saya hadir, yang pasti saya hari ini dipanggil sebagai saksi," kata Heri di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Rumah Anggota DPR Satori
Lihat Juga :