KPK Sebut Hasto Melawan saat Ponselnya Disita

Kamis, 06 Februari 2025 - 17:38 WIB
loading...
KPK Sebut Hasto Melawan...
Persidangan Praperadilan penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK, Kamis (6/2/2025). FOTO/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkapkan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melakukan perlawanan saat ponselnya hendak disita penyidik. Hal itu diungkapkan tim KPK dalam persidangan Praperadilan Hasto, Kamis (6/2/2025).

"Sesampainya di ruang pemeriksaan, Terlapor kemudian meminta Kusnadi untuk menyerahkan handphone Pemohon tuk dilakukan penyitaan. Namun, pada saat penyidik menyampaikan dan membaca surat perintah penyitaan, penyidik mendapatkan perlawanan dari Pemohon karena tak mau handphonenya disita," ujar Tim Biro Hukum KPK.

Dalam jawabannya, Tim Biro Hukum KPK menjabarkan tentang fakta dalam proses pemeriksaan Hasto Kristiyanto. Dalam proses pemeriksaan Hasto pada 10 Juni 2024, diawali saat penyidik memeriksa Hasto selaku saksi di ruang pemeriksaan nomor 27, Gedung Merah Putih KPK RI.



"Pada saat pemeriksaan, penyidik Termohon menanyakan, apakah Pemohon membawa handphone dan saat itu dijawab bahwa handphone dibawa stafnya yang bernama saudara Kusnadi," tuturnya.

Tim Biro Hukum KPK menerangkan, penyidik KPK menduga Hasto pernah melakukan komunikasi dengan Harun Masiku. Selanjutnya, penyidik KPK bersama rekan penyidik lainnya menemui Kusnadi yang ada di depan Gedung Merah Putih KPK.

"Setelah bertemu, penyidik Termohon menyampaikan agar Kusnadi naik ke lantai 2 untuk menemui Pemohon di ruang pemeriksaan nomor 27," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Periksa Plt Gubernur...
Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Uang yang Ditemukan saat Penggeledahan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Sarapan...
Febrie Adriansyah Sarapan Bareng Tahanan KPK, Pengacara: Lauknya Telur Ceplok dan Bihun
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Rekomendasi
iPhone Ultra Lipat Apple...
iPhone Ultra Lipat Apple Berisiko Terhambat, Ini Masalahnya
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Malaysia Libas Laos 4-0, Kokoh di Puncak Grup B
Qualcomm Umumkan Harga...
Qualcomm Umumkan Harga Smartphone Premium Akan Naik September Ini
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Profil Febri Diansyah,...
Profil Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved