5 Alutsista TNI Terbaru di 2021, Kapal Perang hingga Heli Serbu

Senin, 20 Desember 2021 - 06:31 WIB
loading...
5 Alutsista TNI Terbaru...
Kendaraan tempur canggih dan modern mengikuti defile pada peringatan HUT ke 72 TNI beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - “Si Vis Pacem Parabellum, Jika Ingin Damai Harus Bersiap Perang”

Kalimat di atas merupakan peribahasa latin yang seringkali diucapkan Menteri Pertahanaan (Menhan) Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan. Selama kepemimpinannya, mantan Danjen Kopassus ini terus berupaya memodernisasi alat utama sistem senjata (Alutsista) TNI sesuai dengan program Minimum Essential Force (MEF).

Hingga akhir 2021 ini berbagai alutsista canggih dan modern sudah memperkuat armada tempur TNI baik Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) maupun Angkatan Udara (AU). Dengan alutsista yang dimiliki TNI saat ini, Global Firepower menyebut kekuatan militer Indonesia menduduki peringkat 16 dunia.

Baca juga: Terkuat di Asia Tenggara, Ini Deretan Alutsista Tentara Nasional Indonesia

Selain alutsista yang sudah diterima TNI, Prabowo juga juga telah memesan sejumlah alutsista canggih lainnya seperti pesawat tanker A400 M buatan Airbus, Amerika Serikat. Kemudian, kapal perang Fregat buatan Fincantieri, Italia. Termasuk Rantis Maung, sebanyak 500 unit serta Kapal Offshore Patrol Vessel (OPV) dan OPV 90 meter.

Berikut ini lima alutsista terbaru yang dimiliki TNI:

1. Kapal Cepat Rudal (KCR)

Kapal Cepat Rudal (KCR) merupakan kapal perang produksi industri pertahanan dalam negeri. Kapal buatan PT PAL Indonesia (Persero) ini akan memperkuat armada tempur TNI Angkatan Laut (AL). Kapal perang yang diberi nama KRI Kapak ini diluncurkan Menhan Prabowo Subianto pada Minggu, 5 Desember 2021.

Kapal perang ini masuk dalam kategori Offshore Patrol Vessel (OPV). Dengan ukurannya yang tidak terlalu besar, kapal ini mampu bermanuver dan bergerak secara cepat melakukan pengejaran terhadap kapal asing yang melanggar wilayah teritorial laut Indonesia.

5 Alutsista TNI Terbaru di 2021, Kapal Perang hingga Heli Serbu

Kapal Cepat Rudal (KCR). Foto/Kemhan

Kapal yang memiliki panjang 60 meter dan lebar 8,10 meter ini mampu mengakomodasi kru sebanyak 55 orang. Memiliki berat 500 ton, kapal ini dapat melaju dengan kecepatan maksimal 28 knot pada kondisi full load serta endurance 5 hari. Kapal ini juga memiliki jarak jelajah 2.400 Nm pada kecepatan 20 knot dan dilengkapi persenjataan canggih dan modern.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Momen Prabowo Cek Cockpit...
Momen Prabowo Cek Cockpit Jet Tempur Rafale Buatan Prancis
Presiden Prabowo Tegaskan...
Presiden Prabowo Tegaskan Pertahanan Kunci Stabilitas Negara
Pengadaan Alutsista...
Pengadaan Alutsista TNI Harus Didukung Anggaran Perawatan dan Inhan Dalam Negeri
Jepang Tawarkan Kapal...
Jepang Tawarkan Kapal Selam dan Kapal Perang Fregat Mogami ke Indonesia
Baykar-PT Republik Aero...
Baykar-PT Republik Aero Dirgantara Kembangkan Drone Bayraktar Kizilelma untuk Indonesia
Ini 4 Keunggulan Senjata...
Ini 4 Keunggulan Senjata Laser Cheongwang Buatan Korea Selatan
Rizki Juniansyah Kaget...
Rizki Juniansyah Kaget dan Terharu Diangkat Jadi Kapten TNI
9 Rekor dan Prestasi...
9 Rekor dan Prestasi Angkat Besi Rizki Juniansyah yang Baru Diangkat Jadi Kapten TNI
Rekomendasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Berita Terkini
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved