Sidang Praperadilan Hasto, Pakar Hukum: KPK Punya Bukti Kuat Sebelum Tetapkan Tersangka

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:17 WIB
loading...
Sidang Praperadilan...
Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memproses gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto . Berdasar jadwal, putusan atas gugatan tersebut bakal dibacakan pada Kamis, 13 Februari 2025.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memiliki bukti kuat untuk menenatapkan Hasto sebagai tersangka.

Abdul Fickar meyakini, bukti yang dimiliki KPK untuk memproses hukum Hasto dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi sudah kuat. ”Menurut saya, alat bukti untuk mentersangkakan HK (Hasto) sudah cukup kuat,” katanya Selasa (11/2/2025).

Baca juga: Ahli Pidana KPK Bawa-bawa Kasus Setyo Novanto di Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

Sejak awal Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Desember 2024, Abdul Fickar yakin Lembaga Antirasuah tersebut sudah memiliki alat bukti yang cukup. Abdul Fickar percaya para penyidik KPK mampu membuktikannya di persidangan. ”Saya yakin KPK sudah mempunyai minimal dua alat bukti. Karena itu, menetapkan HK sebagai tersangka,” imbuhnya.

Abdul Fickar menekankan kembali yang saat ini sedang digugat oleh Hasto adalah keabsahan prosedur penetapan tersangka. Meski adu argumen muncul di persidangan sebagaimana terjadi dalam sidang hari ini, Abdul Fickar menyatakan hal itu wajar. Namun demikian, Abdul Fickar kembali menegaskan KPK menetapkan tersangka dengan pegangan alat bukti yang kuat.

Baca juga: KPK Hadirkan 4 Ahli di Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
Polda Metro Tepis Selundupkan...
Polda Metro Tepis Selundupkan Pasal 32 UU ITE untuk Jerat Roy Suryo
Kejaksaan: Roy Suryo...
Kejaksaan: Roy Suryo Salah Alamat Minta Kejari Jaksel Batalkan Penetapan Tersangkanya
Polda Metro dan Kejari...
Polda Metro dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan ke-2 Hari Ini, Roy Suryo Siap Dengarkan Jawaban Polda Metro Jaya
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Suap-Menyuap Termasuk...
Suap-Menyuap Termasuk Bentuk Korupsi yang Dilaknat, Begini Penjelasannya
Rekomendasi
Wasit Piala Dunia 2026...
Wasit Piala Dunia 2026 yang Dicoret FIFA Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Turun Tangan
Tren Tak Mau Punya Anak...
Tren Tak Mau Punya Anak Melonjak di Jepang, Humanisasi Bayi Berbulu Berkembang Pesat
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Berita Terkini
Prabowo Ingatkan Penanganan...
Prabowo Ingatkan Penanganan Sampah Tak Bisa Gunakan Cara-cara Lama
3 Pemimpin Dunia Bertemu...
3 Pemimpin Dunia Bertemu Prabowo dalam Sepekan, Bukti Indonesia Dipercaya Dunia
Satu Dekade Laut China...
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
Makna Prabowo Minta...
Makna Prabowo Minta Aparatur Introspeksi, Qodari: Tak Ada yang Istimewa di Mata Hukum
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Inpres Gajah Dinilai...
Inpres Gajah Dinilai Perkuat Perlindungan Habitat, Langkah Menhut Diapresiasi
Infografis
KPK Tetapkan Rafael...
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved