Gugat PT 20 %, Gatot Nurmantyo Ingin Jadi Capres Alternatif pada Pilpres 2024

Minggu, 19 Desember 2021 - 05:30 WIB
loading...
Gugat PT 20 %, Gatot...
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Foto/Dok.SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Langkah Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo menggugat aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai upayanya untuk bisa menjadi kandidat Pilpres 2024. Diketahui, Gatot Nurmantyo menginginkan presidential threshold 0 persen.

"Keinginan Gatot Nurmantyo menggugat PT di MK menjadi nol persen jelas mengindikasikan keinginannya untuk bisa maju di Pilpres 2024 sebagai calon alternatif dari parpol, tapi tanpa terpasung persentase suara di parlemen," kata Direktur Lembaga Survei dan Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara kepada SINDOnews, Sabtu (18/12/2021).

Karena, kata dia, parpol papan atas seperti PDIP, Gerindra, dan Golkar sudah punya calon yang didukung kadernya sendiri. Sementara, parpol papan tengah, papan bawah, apalagi yang tidak lolos ambang batas parlemen tidak ada calon yang bisa diharapkan dari aspek popularitas.



"Kecuali mengambil tokoh-tokoh alternatif, seperti Gatot Nurmantyo yang punya background militer kuat seperti Prabowo Subianto, Andika Perkasa, Dudung, dan AHY," tuturnya.

Apalagi, menurut dia, potensi keterpilihan figur militer di Pilpres 2024 juga potensial pasca kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) periode 2004-2014 yang digantikan Jokowi dari kalangan sipil periode 2014-2024. "Jadi siklus pergantian kepemimpinan nasional di 2024 nanti arah anginnya memang ke figur militer. Problemnya, Gatot enggak punya parpol," katanya.

Menurut dia, jika Gatot Nurmantyo memiliki niatan maju ke Pilpres 2024, bukan dari parpol papan atas. "Oleh karena itu, PT 20 persen harus digugat dengan asumsi yang lebih demokratis," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan ada tiga syarat pemilu dikatakan demokratis. Pertama, soal aturan, sistem, dan mekanisme yang fair. Kedua, budaya politik yang partisipatif. Ketiga, ada pilihan-pilihan bagi masyarakat terkait kandidat dan partai politik.

"Dari tiga syarat tersebut jelas bahwa presidential threshold (PT) 20 persen tidak mencerminkan fair election, kurang partisipatif dan membatasi pilihan publik. Atas dasar itu, banyak pihak menggugat PT 20% ke MK," imbuhnya.

Dia menilai ada tiga opsi untuk 2024, yaitu dihilangkan atau menjadi nol persen, dikurangi (5-10 persen), dan tetap dipertahankan 20 persen.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilkada Sebaiknya Mengikuti...
Pilkada Sebaiknya Mengikuti Aturan Pilpres yang Baru
DPR Jangan Hambat Parpol...
DPR Jangan Hambat Parpol Nonparlemen Jadi Peserta Pemilu
Presidential Threshold...
Presidential Threshold Dihapus MK, Burhanuddin Muhtadi: Jangan Terlalu Euforia Dulu
Presidential Threshold...
Presidential Threshold Dihapus MK, PKB Ungkap Ada Potensi Syarat Parpol Peserta Pemilu Dipersulit
Ganjar-Mahfud Kalah...
Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres 2024, Megawati: Ini Rekayasa dari Mana Pelajarannya?
Respons Pemerintahan...
Respons Pemerintahan Prabowo soal MK Hapus Presidential Threshold
Ketua DPD Dorong Capres...
Ketua DPD Dorong Capres Independen usai MK Hapus Presidential Threshold
Menko Yusril Tanggapi...
Menko Yusril Tanggapi Putusan MK soal PT: Perlu Dirumuskan agar Tak Ada Koalisi Parpol Mendominasi Pilpres
Penghapusan Presidential...
Penghapusan Presidential Threshold, Momen Parpol Siapkan Kader Terbaik
Rekomendasi
Mengungkap Misteri Kilauan...
Mengungkap Misteri Kilauan Trofi Liga Inggris: Lebih dari Sekadar Perak dan Gengsi!
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Mengapa Kashmir Jadi...
Mengapa Kashmir Jadi Pusat Ketegangan antara India dan Pakistan?
Berita Terkini
Penggugat Jokowi Terkait...
Penggugat Jokowi Terkait Mobil Esemka Siap Berdamai, Asal...
11 menit yang lalu
Kejagung Serahkan Dokumen...
Kejagung Serahkan Dokumen Kasus Direktur JakTV ke Dewan Pers
43 menit yang lalu
Saksikan INTERUPSI Malam...
Saksikan INTERUPSI Malam Ini Rapatkan Barisan di Tengah Isu Matahari Kembar Bersama Ariyo Ardi, Andy Rahmad Wijaya, Feri Amsari, dan Narasumber Lainnya, Live Hanya di iNews
1 jam yang lalu
Alisa Wahid: Perempuan...
Alisa Wahid: Perempuan Perlu Ikut Dalam Penanggulangan Terorisme
1 jam yang lalu
Sidang Hasto Kristiyanto...
Sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Kembali Ricuh
1 jam yang lalu
Cerita Pratu Egy dan...
Cerita Pratu Egy dan Praka Nofrian, Satgas TNI di Lebanon yang Terkena Ledakan dari Tank Israel
1 jam yang lalu
Infografis
891 Tentara Israel Tewas...
891 Tentara Israel Tewas Selama Perang pada 2023-2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved