Ketua DPD Dorong Capres Independen usai MK Hapus Presidential Threshold
Minggu, 05 Januari 2025 - 09:40 WIB
loading...
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin menilai pengusulan bakal calon presiden (capres) secara independen atau nonpartisan perlu diwacanakan dalam sistem politik Indonesia. Foto/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin menilai pengusulan bakal calon presiden (capres) secara independen atau nonpartisan perlu diwacanakan dalam sistem politik Indonesia. Hal tersebut dikatakannya usai Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold .
Menurutnya, hanya sedikit partai politik yang memiliki atensi dalam proses kaderisasi. Untuk itu, ia menilai, wacana calon presiden dari jalur independen perlu dimulai.
"Saat ini UUD memang hanya menugaskan partai politik sebagai institusi demokrasi yang berhak mengajukan calon presiden. Namun, wacana menghadirkan calon pemimpin bangsa yang independen atau dari institusi demokrasi yang nonpartisan perlu dimulai,” ujar Sultan melalui keterangan resminya yang dikutip, Minggu (5/1/2025).
Baca juga: Presidential Threshold Dihapus, Begini Respons Parpol
Sultan mengatakan, sejumlah negara demokrasi besar seperti Amerika Serikat bahkan memberikan kesempatan luas pada rakyat untuk mencalonkan diri menjadi presiden melalui jalur independen. Selain Amerika, kata dia, Presiden Rusia Vladimir Putin merupakan pemimpin bangsa yang dipilih langsung oleh rakyat Rusia setelah mencalonkan diri secara independen dalam pilpres.
"Artinya, prinsip keadilan dan persamaan hak politik warga negara untuk memilih dan dipilih dalam demokrasi tidak boleh dibatasi baik oleh aturan presidential threshold maupun institusi politik tertentu saja," ucap Sultan.
Menurutnya, hanya sedikit partai politik yang memiliki atensi dalam proses kaderisasi. Untuk itu, ia menilai, wacana calon presiden dari jalur independen perlu dimulai.
"Saat ini UUD memang hanya menugaskan partai politik sebagai institusi demokrasi yang berhak mengajukan calon presiden. Namun, wacana menghadirkan calon pemimpin bangsa yang independen atau dari institusi demokrasi yang nonpartisan perlu dimulai,” ujar Sultan melalui keterangan resminya yang dikutip, Minggu (5/1/2025).
Baca juga: Presidential Threshold Dihapus, Begini Respons Parpol
Sultan mengatakan, sejumlah negara demokrasi besar seperti Amerika Serikat bahkan memberikan kesempatan luas pada rakyat untuk mencalonkan diri menjadi presiden melalui jalur independen. Selain Amerika, kata dia, Presiden Rusia Vladimir Putin merupakan pemimpin bangsa yang dipilih langsung oleh rakyat Rusia setelah mencalonkan diri secara independen dalam pilpres.
"Artinya, prinsip keadilan dan persamaan hak politik warga negara untuk memilih dan dipilih dalam demokrasi tidak boleh dibatasi baik oleh aturan presidential threshold maupun institusi politik tertentu saja," ucap Sultan.
Lihat Juga :