Refleksi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Minggu, 19 Desember 2021 - 03:35 WIB
loading...
A A A
Keempat, kebijakan zero cost penempatan PMI. Pemerintah melalui BP2MI telah mengeluarkan Peraturan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan PMI. Namun, peraturan tersebut bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah yang justru memberikan jalan kepada perbankan untuk menyalurkan pinjaman dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit tanpa agunan kepada PMI untuk membayar biaya penempatannya. Di lapangan kebijakan zero cost tersebut masih belum diimplementasikan secara menyeluruh. Karena para calon PMI tetap harus mengeluarkan uang untuk membayar kepada calo, sponsor, dan PT yang akan memberangkatkan mereka. Selain itu, ketika pembiayaan untuk calon PMI dibebankan kepada daerah, justru menimbulkan masalah baru bagi daerah yang secara anggaran mereka minim.

Kelima, pemerintah melalui BP2MI mengeluarkan Peraturan No. 01 Tahun 2020 yang isinya adalah bahwa per 1 Januari 2022 jika PMI ingin memperpanjang kontrak (renew) atau berganti majikan (transfer) harus menyertakan salinan surat persetujuan dari suami atau istri, orang tua atau wali yang diketahui oleh Kepala Desa atau Lurah setempat. Kami memahami, maksud dan tujuan peraturan tersebut baik yaitu ingin melindungi PMI dan memastikan jika PMI yang bekerja mendapat dukungan penuh dari keluarganya. Namun yang harus dipastikan oleh pemerintah adalah jangan sampai peraturan ini justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan "pemerasan" kepada PMI. Sebagaimana informasi yang kami dapatkan dari PMI bahwa ada oknum yang meminta sejumlah uang untuk proses pengurusan surat perpanjangan tersebut di daerahnya. Oknum-oknum seperti inilah yang harus ditertibkan oleh pemerintah. Pastikan bahwa kebijakan itu diberlakukan tanpa membebani PMI maupun keluarganya.

Keenam, masih maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) yang dialami oleh PMI. Hal ini berdasarkan data yang disampaikan oleh International Organization for Migration (IOM) di Indonesia, bahwa selama tahun 2020, jumlah kasus Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diterima IOM meningkat menjadi 154 kasus. Kenaikan kasus tersebut tidak hanya terjadi lintas negara, tetapi juga di dalam negeri. Kenaikan kasus tersebut juga diperkuat dengan catatan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), bahwa jumlah permohonan pelindungan saksi/korban TPPO yang diterima LPSK mengalami peningkatan sebesar 15,3 persen di tahun 2020.

Terakhir, ingin kami tegaskan bahwa PMI mempunyai potensi memberikan devisa yang sangat besar kepeda pemerintah. Namun di sisi lain mereka adalah kelompok rentan yang harus dilindungi dan didampingi dengan kebijakan dan peraturan yang bisa memperkuat kerentanan mereka. Oleh karena itu, pemerintah harus segera melakukan perbaikan-perbaikan yang lebih serius, terstruktur, dan maksimal dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh PMI. Kami ingin pemerintah memastikan agar PMI yang bekerja di luar negeri, mendapatkan pelayanan dan perlindungan yang maksimal, terutama ketika mereka mengalami berbagai masalah. Begitu juga dengan keluarga yang ditinggal di Tanah Air, harus bisa mendapatkan akses komunikasi yang optimal. Harapan kami ke depan, PMI harus bisa sukses di rantau, kemudian mandiri di negeri sendiri!
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Beda Jagoan Final Piala...
Beda Jagoan Final Piala Dunia dengan Gus Muhaimin, Bang Jamil: Persaudaraan Tetap Nomor Satu
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
MPIX Tunjuk Nurfaizi...
MPIX Tunjuk Nurfaizi Suwandi jadi Komisaris Independen, Pertegas Ekspansi ke Remitansi Pekerja Migran
Mahasiswa dan Pekerja...
Mahasiswa dan Pekerja Asing Kini akan Dipaksa Tinggalkan AS untuk Ajukan Green Card
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
Rekomendasi
BNPB Bangun 238 Huntap...
BNPB Bangun 238 Huntap bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Peserta Penmaba Jalur...
Peserta Penmaba Jalur Disabilitas UNJ 2026 Meningkat, Ini Jurusan Favoritnya
MilkLife Athletics Challenge...
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026 Perluas Jalur Pembinaan Atletik
Berita Terkini
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved