Dirjen SDPPI Tegaskan Pentingnya Membangun Ekosistem Digital
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ismail menegaskan pentingnya Indonesia memiliki infrastruktur dan ekosistem digital yang mumpuni.
"Infrastruktur dan ekosistem digital yang baik dinilai mampu memicu lahirnya kolaborasi yang efektif antara pihak pemerintah dan industri," ungkap Ismail dalam Diskusi Publik Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Digital dan Pemanfaatan Spektrum Frekuensi Radio Menuju Indonesia Maju pada Jumat, 17 Desember 2021.
Pemerintah harus berperan setidaknya dalam dua hal yakni, memberikan standar dan kemudahan izin bagi pelaku usaha digital. Pertama berhubungan dengan tugas mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera memberikan standardisasi dalam kaitannya dalam pembangunan ekosistem yang mumpuni.
“Untuk mendorong percepatan transformasi digital pemerintah pusat dan daerah, pertama harus memberikan standardisasi melalui kebijakan dan fasilitas dalam hal pembangunan infrastruktur yang baik,” ungkap Ismail, Sabtu (18/12/2021).
Kedua lebih pada adanya perubahan yang signifikan perihal perizinan dalam membangun usaha digital. “Ini bertujuan agar pelaku bisnis digital kita bisa tumbuh subur,” katanya.
Selain itu, Ismail juga menyampaikan lima langkah untuk mendorong adanya percepatan transformasi digital. Hal tersebut mencakup perluasan percepatan akses dan peningkatan infrastruktur digital serta penyediaan layanan internet, penyiapan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, percepatan integrasi pusat data nasional, penyediaan kebutuhan SDM talenta digital, dan percepatan penyusunan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan. “Beberapa hal ini perlu dilakukan sebab perkembangan teknologi berjalan semakin pesat hari ini. Jika tidak, maka kita akan jauh tertinggal,” jelas Ismail.
Pesatnya perkembangan teknologi berdampak pada lahirnya tuntutan-tuntutan baru. Salah satunya, digitalisasi bisnis. Perkembangan teknologi menyebabkan segala aktivitas, termasuk perekonomian dan perdagangan, beralih ke wilayah virtual sehingga menggandaikan siapa pun untuk melakukan digitalisasi. “Digitalisasi menjadi ujung tombak pemulihan ekonomi nasional,” tegas Ismail.
Ismail memetakan ada lima leading yang menjadi jangkauan ekonomi digital, yakni perdagangan secara elektronik (e-commerce), layanan transportasi daring dan pengantaran makanan daring, jasa keuangan, agen perjalanan daring, dan media daring. Meski demikian, tidak semua wilayah di Indonesia sudah memiliki akses broadband. Akibatnya, digitalisasi masih terhambat.
Berdasarkan data yang ada, dari total 83.218 desa/kelurahan di Indonesia, ada 12.548 desa/kelurahan yang belum terjangkau internet 4G. Perinciannya, 9.113 desa/kelurahan merupakan wilayah 3T (non-komersial) dan 3.435 desa/kelurahan sisanya merupakan wilayah non 3T (komersial). “Untuk wilayah non-komersial, Kemenkominfo akan menyediakan layanan internet 4G melalui pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang dibutuhkan. Adapun untuk desa komersial, nanti akan dibangun oleh operator telekomunikasi,” imbuhnya.
Di samping meningkatkan layanan 4G, Kemenkominfo juga sedang menyiapkan implementasi layanan 5G. Kemenkominfe juga komitmen memberikan dukungannya melalui lima aspek kebijakan, antara lain regulasi, spektrum frekuensi radio, perangkat, ekosistem, talenta digital, Infrastruktur, dan model bisnis.
Acara yang diselenggarakan langsung oleh Kemenkominfo ini dihadiri pula oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Sitti Rohmi Djalilah dan Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys.
"Infrastruktur dan ekosistem digital yang baik dinilai mampu memicu lahirnya kolaborasi yang efektif antara pihak pemerintah dan industri," ungkap Ismail dalam Diskusi Publik Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Digital dan Pemanfaatan Spektrum Frekuensi Radio Menuju Indonesia Maju pada Jumat, 17 Desember 2021.
Pemerintah harus berperan setidaknya dalam dua hal yakni, memberikan standar dan kemudahan izin bagi pelaku usaha digital. Pertama berhubungan dengan tugas mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera memberikan standardisasi dalam kaitannya dalam pembangunan ekosistem yang mumpuni.
“Untuk mendorong percepatan transformasi digital pemerintah pusat dan daerah, pertama harus memberikan standardisasi melalui kebijakan dan fasilitas dalam hal pembangunan infrastruktur yang baik,” ungkap Ismail, Sabtu (18/12/2021).
Kedua lebih pada adanya perubahan yang signifikan perihal perizinan dalam membangun usaha digital. “Ini bertujuan agar pelaku bisnis digital kita bisa tumbuh subur,” katanya.
Selain itu, Ismail juga menyampaikan lima langkah untuk mendorong adanya percepatan transformasi digital. Hal tersebut mencakup perluasan percepatan akses dan peningkatan infrastruktur digital serta penyediaan layanan internet, penyiapan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, percepatan integrasi pusat data nasional, penyediaan kebutuhan SDM talenta digital, dan percepatan penyusunan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan. “Beberapa hal ini perlu dilakukan sebab perkembangan teknologi berjalan semakin pesat hari ini. Jika tidak, maka kita akan jauh tertinggal,” jelas Ismail.
Pesatnya perkembangan teknologi berdampak pada lahirnya tuntutan-tuntutan baru. Salah satunya, digitalisasi bisnis. Perkembangan teknologi menyebabkan segala aktivitas, termasuk perekonomian dan perdagangan, beralih ke wilayah virtual sehingga menggandaikan siapa pun untuk melakukan digitalisasi. “Digitalisasi menjadi ujung tombak pemulihan ekonomi nasional,” tegas Ismail.
Ismail memetakan ada lima leading yang menjadi jangkauan ekonomi digital, yakni perdagangan secara elektronik (e-commerce), layanan transportasi daring dan pengantaran makanan daring, jasa keuangan, agen perjalanan daring, dan media daring. Meski demikian, tidak semua wilayah di Indonesia sudah memiliki akses broadband. Akibatnya, digitalisasi masih terhambat.
Berdasarkan data yang ada, dari total 83.218 desa/kelurahan di Indonesia, ada 12.548 desa/kelurahan yang belum terjangkau internet 4G. Perinciannya, 9.113 desa/kelurahan merupakan wilayah 3T (non-komersial) dan 3.435 desa/kelurahan sisanya merupakan wilayah non 3T (komersial). “Untuk wilayah non-komersial, Kemenkominfo akan menyediakan layanan internet 4G melalui pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang dibutuhkan. Adapun untuk desa komersial, nanti akan dibangun oleh operator telekomunikasi,” imbuhnya.
Di samping meningkatkan layanan 4G, Kemenkominfo juga sedang menyiapkan implementasi layanan 5G. Kemenkominfe juga komitmen memberikan dukungannya melalui lima aspek kebijakan, antara lain regulasi, spektrum frekuensi radio, perangkat, ekosistem, talenta digital, Infrastruktur, dan model bisnis.
Acara yang diselenggarakan langsung oleh Kemenkominfo ini dihadiri pula oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Sitti Rohmi Djalilah dan Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys.
(cip)