Tangkal Radikalisme, Pengamat Intelijen Dukung Penerapan Moderasi Beragama

Jum'at, 17 Desember 2021 - 22:03 WIB
loading...
Tangkal Radikalisme, Pengamat Intelijen Dukung Penerapan Moderasi Beragama
Direktur Eksekutif Centre of Intelligence Strategic Studies Ngasiman Djoyonegoro mengusulkan adanya audit forensik terhadap pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) yang diduga tidak sejalan dengan ideologi Pancasila. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Centre of Intelligence Strategic Studies Ngasiman Djoyonegoro mengusulkan adanya audit forensik terhadap pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) yang diduga tidak sejalan dengan ideologi Pancasila. Hal ini penting dilakukan untuk menutup celah potensi masuknya kelompok intoleran , radikal, dan terorisme ke dalam kementerian dan lembaga negara.

"Saya dulu pernah menulis supaya ada audit forensik terhadap aparat dan ASN kita. Supaya yang sudah beda dengan ideologi Pancasila, tidak melenceng lagi," kata Ngasiman dalam Seminar Publik bertajuk "Moderasi Beragama dan Tantangan Politik Identitas di Indonesia" yang diselenggarakan Lingkar Studi Politik Indonesia (LSPI), Jumat (17/12/2021).

Menurutnya, kementerian dan lembaga negara, terutama BUMN menjadi sasaran empuk kelompok radikal masuk dan mempengaruhi para pejabat dan pegawainya. "Mereka menggunakan pola-pola pendekatan yang kelompok dan top manajerial di lingkungan kementerian dan lembaga negara, terutama di BUMN kita," tuturnya.

Baca juga: Gus Muwafiq: Moderasi Beragama untuk Kedamaian dan Keutuhan NKRI

Sebab itu, ia berharap agar manajemen masjid-masjid BUMN menerapkan moderasi beragama. "Saya berharap di beberapa BUMN kita itu, komisaris terutama, ada manajemen di mesjid mereka itu betul-betul diterapkan moderasi beragama, supaya kelompok-kelompok dan aparat kita yang di kementerian itu bener-benar total dalam hal mendukung ideologi Pancasila serta menolak paham intoleransi, radikal, dan terorisme," ujarnya.

Ia juga meminta agar moderasi beragama dengan roadmap yang disusun Kementerian Agama dan lintas sektoral segera diterapkan. Terlebih, polarisasi akibat perbedaan pilihan politik menjelang 2024 semakin masif.

"Jangan sampai roadmap sudah dibikin tidak dijalankan, akhirnya sia-sia. Apalagi menjelang elektoral 2024, polarisasi benar-benar masif. Supaya tidak terdadak-dadak aparat kita, sejak dini harus menjadi sebuah langkah yang dijalankan. Kita tidak ingin terjadi seperti agenda Arab Spring melebar ke negara kita. Kita tetap menjaga persatuan dengan kemajemukan yang sudah berjalan yang sudah diterima oleh semua komponen bangsa," katanya.

Di tempat yang sama, Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI Pusat Makmun Rasyid mengungkapkan tentang makna moderasi beragama. Menurutnya, moderasi beragama bukan berarti memoderatkan agama, tetapi memoderasi cara kita mengimplementasikan agama dalam konteks NKRI.

Baca juga: Kedubes AS hingga Tiongkok Apresiasi Buku Moderasi Beragama

"Dengan begitu, moderasi beragama itu adanya semangat dan komitmen agar agama dan negara tidak dijadikan saling adu satu sama lain, tetapi saling melengkapi seperti 2 sisi koin yang saling melengkapi," ujarnya.

Sementara itu, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Susetyo menyoroti masifnya politik identitas berbasis agama di Indonesia, terutama sejak Pilkada DKI 2017. Menurutnya, politisasi agama akan terus diguanakan untuk meraup suara elektoral karena biayanya yang murah. Namun demikian, ia optimistis politisasi agama tidak efektif meraih dukungan publik.

"Saya optimis saja meskipun pertarungannya (politisasi agama) ramai di sosmed. Politik identitas akan terus dipakai tapi tidak akan laku. Politik identitas tidak begitu laku karena tidak signifikan mempengaruhi pilihan publik," katanya.

Muhammad AS Hikam, Menteri Riset dan Teknologi 1999-2001, menyebut politik identitas adalah suatu hal yang wajar selama tetap dalam koridor nilai-nilai demokrasi. "Politik pasti bawa identitas, tetapi tetap harus patuh pada Konstitusionalisme dan citizenship," katanya.

Selain itu, penggunaan Politik identitas mendorong berkembangnya paham intoleransi, radikal, dan terorisme yang dapat merugikan negara sehingga perlu dihindari dengan melakukan moderasi beragama.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1104 seconds (0.1#10.140)