BNPT Lawan Konten Radikal Melalui Narasi Moderat

Selasa, 02 April 2024 - 19:00 WIB
loading...
BNPT Lawan Konten Radikal Melalui Narasi Moderat
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Pol Ibnu Suhaendra saat membuka Pelatihan Aparatur Pemerintahan Tentang Penyusunan dan Distribusi Narasi Moderat Serta Pelaporan Konten Radikal di MK Hotel Jakarta dikutip Selasa (2/4/2024). Foto
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjawab tantangan upaya penanggulangan terorisme di dunia maya dengan menghadirkan konten-konten yang memuat narasi bernuansa moderat dengan menanamkan nilai-nilai keberagaman, wawasan kebangsaan, dan moderasi beragama.

BNPT menyadari bahwa dengan hadirnya narasi maupun konten moderat tersebut yang tersebar di lini masa mampu menghindarkan, bahkan memerangi narasi radikal terorisme.



"Dengan adanya konten konten tersebut, pengguna internet dapat menemukan dan mengonsumsi informasi yang lebih positif sehingga dapat menghindari, menjauhi atau bahkan memerangi narasi radikal terorisme," ujar Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Pol Ibnu Suhaendra saat membuka Pelatihan Aparatur Pemerintahan Tentang Penyusunan dan Distribusi Narasi Moderat Serta Pelaporan Konten Radikal di MK Hotel Jakarta dikutip Selasa (2/4/2024).

Namun, Ibnu menyadari bahwa sebagai leading sector, BNPT tidak dapat bekerja sendiri. Perlu adanya peran aktif dari seluruh aparatur pemerintahan, khususnya dalam bidang kehumasan untuk turut berpartisipasi dalam produksi dan pendistribusian narasi moderat. Hal tersebut mendorong BNPT untuk mengadakan pelatihan yang berjalan selama tiga hari tersebut.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan para peserta, terutama dalam bidang kehumasan agar dapat turut berpartisipasi aktif dalam produksi dan distribusi narasi moderat sekaligus bekerja sama bahu-membahu secara sinergis dalam menangani konten radikal," jelas Ibnu.



Sebagai informasi, kurang lebih 50 orang peserta yang mengikuti pelatihan terdiri dari pelaku kehumasan dari berbagai Kementerian/Lembaga, di antaranya BNPT, BNPB, Kemenkumham, Diskominfo DKI, Kemenpora, Kejaksaan Agung, Kemenpan RB, Kemenparekraf, PPATK, BKPM, Kemhan, Kementerian PPPA, dan Kemensos.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1622 seconds (0.1#10.140)