Kutip Pernyataan Ketua KPK, LaNyalla: Presidential Threshold Sumber Korupsi

Kamis, 16 Desember 2021 - 12:31 WIB
loading...
Kutip Pernyataan Ketua...
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan dengan presidential threshold 0% maka tidak ada lagi demokrasi berbiaya tinggi di Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan orasi secara virtual pada Training Politik Nasional Pengurus Besar HMI MPO, Rabu (15/12/2021). Pada acara yang mengambil tema 'Dilema Otonomi Daerah: Antara Aspirasi Lokal dan Desentralisasi Praktik Korupsi', LaNyalla mengutip pernyataan Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Ketua KPK Saudara Firli Bahuri mengatakan bahwa sudah seharusnya persyaratan ambang batas pencalonan presiden, atau presidential threshold dihapus. Karena menurutnya, hal itu adalah salah satu cara untuk mengentaskan korupsi atau sebagai upaya untuk menciptakan zero korupsi," papar LaNyalla dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (16/12/2021).

LaNyalla melanjutkan, Ketua KPK mengatakan, harus 0% bukan diturunkan menjadi 15%, 10%, 5% atau angka lainnya. Sebab, menurutnya, dengan presidential threshold 0%, maka tidak ada lagi demokrasi di Indonesia yang diwarnai dengan biaya politik yang tinggi.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Presidential Threshold Seharusnya 0%, Politikus PDIP: Offside

"Karena biaya politik tinggi itulah yang menyebabkan adanya politik transaksional. Itulah sekilas isi berita yang saya sampaikan di sini sebagai pengantar," kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, Anda semua pasti tahu, bahwa pemberlakuan ambang batas tersebut tidak hanya berlaku di domain pencalonan presiden, tetapi juga di domain pencalonan kepala daerah.

Untuk mencalonkan diri sebagai gubernur atau bupati/wali kota, pasangan calon harus mendapat dukungan sekian kursi di DPRD provinsi atau kabupaten/kota. Sama saja dengan presidential threshold.

"Artinya apa? Artinya harus membayar 'uang mahar' kepada partai. Dan, ini sudah menjadi rahasia umum, meskipun dikatakan ada partai politik yang tidak menerima uang mahar," beber dia.

Baca juga: Golkar Tetap Tolak Presidential Threshold 0%, Sebut Berpotensi Timbulkan Kericuhan

Bisa dibayangkan berapa yang harus dikeluarkan oleh pasangan calon kepala daerah yang 'memborong' partai politik. Sehingga, ada beberapa kasus Pilkada yang melawan kotak kosong atau melawan partai politik minoritas. "Belum lagi biaya kampanye dan biaya saksi yang harus dikeluarkan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Kolonel BU Diduga Terlibat...
Kolonel BU Diduga Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Rekomendasi
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Dukung Sekolah Rakyat,...
Dukung Sekolah Rakyat, SIG Pasok Material Konstruksi Ramah Lingkungan di 4 Provinsi
Formula E Shanghai Round...
Formula E Shanghai Round 13 Siap Digelar, Saksikan Keseruannya di VISION+
Berita Terkini
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved