Golkar Tetap Tolak Presidential Threshold 0%, Sebut Berpotensi Timbulkan Kericuhan

Rabu, 15 Desember 2021 - 12:25 WIB
loading...
Golkar Tetap Tolak Presidential...
Waketum Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan tanpa presidential threshold capres tak akan tersaring dan menimbulkan kericuhan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar Nurul Arifin berpendapat bahwa ambang batas pencalonan presiden atau presidential treshold (PT) harus tetap ada dalam kontestasi pemilihan umum (pemilu). Ambang batas ini penting sebagai syarat untuk menyaring calon-calon yang berkualitas.

"Saya berpendapat ya bahwa presidential threshold itu harus tetap ada. Karena jika tidak ada, maka para calon itu tidak akan tersaring," kata Nurul kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).

Nurul pun membantah anggapan yang menyebut presidential treshold ini bisa mengamputasi dan mengeliminasi tugas dari partai politik. Menurutnya, justru partai politik itu mempunyai fungsi untuk kaderisasi serta menampung aspirasi politik untuk kemudian menyediakan calon-calon berkualitas.

Baca juga: Mereka yang Menggugat Presidential Threshold 20%: Petinggi Gerindra hingga Gatot Nurmantyo

Anggota Komisi I DPR itu memandang, justru dengan ambang batas pencapresan tersebut dihapus, hal ini bukan tidak mungkin akan menimbulkan konflik dalam pencalonannya. "Ketika tidak ada presidential threshold, maka semua orang bisa masuk begitu, dan ini bisa mengakibatkan kericuhan, keributan, riuh rendah yang tidak perlu," ujarnya.

Oleh karena itu, Nurul menegaskan bahwa keberadaan presidential treshold yang telah diatur dalam UU Pemilu harus tetap dipertahankan. Bahkan, ia mengira sebenarnya dari sisi syarat minimal yakni 20 persen suara partai politik parlemen, sudah dirasa cukup. "Kalaupun mau diperdebatkan mungkin hanya di persoalan angka, namun tetap pada prinsipnya presidential threshold harus tetap ada," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Nurul Arifin Sebut Riset...
Nurul Arifin Sebut Riset SSI Bukti Bahlil Berhasil Terjemahkan Visi Prabowo ke Publik
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Golkar Beri Warning...
Golkar Beri Warning ke Gubernur Kaltim usai Didemo Warganya
Nus Kei Tewas Ditusuk...
Nus Kei Tewas Ditusuk di Bandara, Bahlil Minta Diusut Tuntas
Rekomendasi
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Keluarga Peter Crouch...
Keluarga Peter Crouch Cerita Susahnya Masuk AS saat Piala Dunia 2026
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Berita Terkini
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved