Cak Imin Akui Presidential Threshold 0% Cita-cita PKB
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengakui ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 0% merupakan cita-cita partainya sejak lama. Namun, belum terlaksana karena tidak ada pembahasan revisi UU Pemilu.
Cak Imin menjelaskan, Fraksi PKB setidaknya menginginkan presidential threshold itu minimal 5% atau maksimalnya 10%, sehingga semakin banyak calon presiden yang muncul di pilpres. Kata dia, ketentuan ambang batas pencapresan ini supaya lebih memberi ruang kebebasan ekspresi dan kompetisi kepada semua, dan semua memiliki hak yang sama, sehingga idealnya 0%.
“Tapi kan enggak lucu juga ya harus ada pembatasan lah ya 5-10% tapi gagal karena sudah diputuskan tidak ada lagi pembahasan,” sesal Cak Imin.
Karena itu, menurutnya, ada kemungkinan bahwa revisi UU Pemilu akan dibahas pada DPR dan pemerintah periode selanjutnya. Dia tidak mempermasalahkan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang membahas mengenai presidential threshold. “Demokrasi siapa saja boleh ngomong, namanya juga usul,” pungkasnya.
Sebelumnya, wacana presidential threshold 0% kembali dilontarkan ke publik. Kali ini disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan bahkan DPD RI menggugat ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Cak Imin menjelaskan, Fraksi PKB setidaknya menginginkan presidential threshold itu minimal 5% atau maksimalnya 10%, sehingga semakin banyak calon presiden yang muncul di pilpres. Kata dia, ketentuan ambang batas pencapresan ini supaya lebih memberi ruang kebebasan ekspresi dan kompetisi kepada semua, dan semua memiliki hak yang sama, sehingga idealnya 0%.
“Tapi kan enggak lucu juga ya harus ada pembatasan lah ya 5-10% tapi gagal karena sudah diputuskan tidak ada lagi pembahasan,” sesal Cak Imin.
Baca Juga
Karena itu, menurutnya, ada kemungkinan bahwa revisi UU Pemilu akan dibahas pada DPR dan pemerintah periode selanjutnya. Dia tidak mempermasalahkan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang membahas mengenai presidential threshold. “Demokrasi siapa saja boleh ngomong, namanya juga usul,” pungkasnya.
Sebelumnya, wacana presidential threshold 0% kembali dilontarkan ke publik. Kali ini disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan bahkan DPD RI menggugat ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
(rca)