Kejaksaan Dijaga TNI, DPR Tanya Jampidsus: Ada Kondisi Darurat?
Selasa, 20 Mei 2025 - 18:16 WIB
loading...
Rapat Komisi III DPR bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Foto/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding bertanya kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait pengamanan Kantor Kejaksaan oleh anggota TNI . Hal itu diungkapkannya dalam rapat bersama Jampidsus di DPR, Selasa (20/5/2025).
Sudding awalnya mempertanyakan kiprah penegakan hukum di Kejaksaan. Ia menyebut apakah selama ini Kejaksaan mendapatkan ancaman sehingga diperlukannya pengamanan khusus.
"Apa Pak Febrie dan kawan-kawan dalam penanganan kasus ini mendapat ancaman sehingga harus dijaga oleh TNI yang satu pleton, satu apa dan sebagainya?" kata Sudding dalam rapat itu.
Baca juga: TNI Jaga Kejaksaan, Hasan Nasbi Sebut Biasa Saja
Sudding awalnya mempertanyakan kiprah penegakan hukum di Kejaksaan. Ia menyebut apakah selama ini Kejaksaan mendapatkan ancaman sehingga diperlukannya pengamanan khusus.
"Apa Pak Febrie dan kawan-kawan dalam penanganan kasus ini mendapat ancaman sehingga harus dijaga oleh TNI yang satu pleton, satu apa dan sebagainya?" kata Sudding dalam rapat itu.
Baca juga: TNI Jaga Kejaksaan, Hasan Nasbi Sebut Biasa Saja
Lihat Juga :