Gugat Presidential Threshold 20 Persen, Raja dan Sultan Nusantara Bakal Sambangi MK

Kamis, 16 Desember 2021 - 00:02 WIB
loading...
A A A
"Kami mengajak DPD RI untuk maju terus. Kami ajak DPD RI Amandemen untuk kembali kepada jati diri bangsa, dengan menempatkan Pancasila sebagai sumber kehidupan berbangsa. Kami siap berjuang untuk itu,” tegasnya.

Ketua MAKN KPH Eddy S Wirabhumi, dari Kesultanan Surakarta Hadiningrat menambahkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi internal. Ia menilai hal ini adalah gagasan mulia dan entry point untuk memperbaiki bangsa ini.

"Kita butuh pemimpin yang adil. Kalau jauh dari harapan, harapannya jauh juga. Sampai kapan kita mau begini terus. Kami sependapat bahwa PT 0 persen menjadi entry point perbaikan nasib bangsa ini. Kami tak punya kepentingan politik praktis. Marwah kami akan terjaga. Jangan ada anasir-anasir ke politik praktis," katanya.

Untuk memperkuat dukungannya terhadap Judicial Review Presidential Threshold, Eddy mengaku akan mengerahkan seluruh jaringan yang dimilikinya. "Seluruh jaringan akan kita gerakkan. Ini untuk Indonesia," tegas dia.

Ketua 2 MAKN, YM KPB Tubagus Amri Wardhana dari Kesultanan Banten Sorosoan, mengingatkan, tujuh titah Raja dan Sultan Nusantara pada Festival Adat Kerajaan Nusantara di Keraton Sumedang Larang. Menurutnya, Ketua DPD RI telah diberikan mandat untuk memperjuangkan tujuh titah Raja dan Sultan Nusantara tersebut.



"Titah itu dari kami dan kami akan mengawal itu. Kita ingin gugatan ke MK kali ini tidak gagal karena Judicial Review Presidential Threshold 20 persen beberapa kali diajukan tetapi belum berhasil. Harus ada gerakan moral se-Indonesia. Akan kami gelorakan melalui kerajaan. Tak hanya yuridis-formal. Kalau perlu demo, juga akan kita gerakkan. Kami akan datangi MK dengan menggunakan pakaian adat kami masing-masing," tuturnya.

PT 0 persen, kata dia, harus terus digelorakan. "Untuk menghilangkan oligarki politik, maka Presidential Threshold 0 persen harus kita gelorakan di seluruh Indonesia," pungkasnya.
(mhd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1996 seconds (0.1#10.140)