PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Polri Tiadakan Posko Check Point

Rabu, 15 Desember 2021 - 13:24 WIB
loading...
PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Polri Tiadakan Posko Check Point
Polri bakal meniadakan posko check point menyusul pembatalan PPKM Level 3 saat libur nataru. Polisi hanya menyediakan pos pengamanan dan pelayanan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah membatalkan kebijakan PPKM Level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Polri pun menyesuaikan terkait dengan cara bertindak di lapangan pada akhir tahun nanti.

Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto mengatakan, pihaknya bakal meniadakan posko check point untuk masyarakat. Polisi hanya menyediakan pos pengamanan dan pelayanan.

"Tidak ada posko check point. Yang kita dirikan pos pengamanan dan pos pelayanan serta pos terpadu di kawasan-kawasan publik yang akan dikunjungi masyarakat," kata Imam saat diminta konfirmasi, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Satgas: Aktivitas saat Nataru Tetap Dibatasi

Menurut Imam, pos pelayanan dan pengamanan tersebut tetap dilakukan dalam Operasi Lilin yang diselenggarakan pada akhir tahun. Nantinya, itu akan digunakan untuk mengawasi proses vaksinasi terhadap masyarakat, kemudian hasil swab dan mengecek kelengkapan pelaku perjalanan.

"Ada 1.113 pos pelayanan di 34 polda jajaran. Personel Polri di terminal 2.113 orang, stasiun kereta api 407 orang, pelabuhan 1.804 orang, dan bandara 815 orang," kata Imam.

Dalam hal ini, ada 3.159 pos pengamanan yang tersebar di seluruh Indonesia. Nantinya, semua pos itu untuk memastikan penerapan protokol kesehatan sepanjang libur akhir tahun.

Baca juga: 11 Juta Orang Diramalkan Wara Wiri ketika PPKM Level 3 Batal Diterapkan
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2804 seconds (0.1#10.140)