PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Satgas: Aktivitas saat Nataru Tetap Dibatasi

Kamis, 09 Desember 2021 - 20:36 WIB
loading...
PPKM Level 3 Batal Diterapkan,...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan pengendalian aktivitas masyarakat tetap akan dilakukan saat Natal dan Tahun Baru 2022. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan penerapan PPKM level 3 di seluruh daerah. Namun begitu Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan pengendalian aktivitas masyarakat tetap akan dilakukan saat Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

“Pemerintah akan tetap melakukan pengendalian aktivitas masyarakat dengan melanjutkan pelaksanaan PPKM sesuai leveling masing-masing kabupaten/kota,” katanya, Kamis (9/12/2021).



Wiku menyebut, ada beberapa pengendalian untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti ibadah Natal dan perayaan Tahun Baru. “Dengan beberapa pengendalian protokol kesehatan pada sektor aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti rangkaian ibadah dan perayaan Tahun Baru,” tuturnya.



Wiku berharap hal ini dapat menangani kasus Covid-19 sesuai dengan kondisi di lapangan saat ini. “Hal ini ditetapkan dengan harapan penanganan Covid-19 yang diterapkan dapat efektif sesuai kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1914 seconds (0.1#10.140)