Quality of Experience dengan Televisi Digital
Senin, 13 Desember 2021 - 17:07 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Mengenal Layanan Televisi Digital yang Berbeda dengan Layanan Streaming
Di Indonesia sendiri, pengertian televisi digital ini dipersempit menjadi televisi digital terestrial, seperti yang digaung-gaungkan oleh Kemkominfo. Ini juga merujuk pada program migrasi penyiaran televisi analog terestrial ke penyiaran televisi digital terestrial, yang saat ini rencananya akan bermigrasi ke penyiaran digital secara penuh pada November 2022 yang akan datang. Televisi digital terestrial ini memanfaatkan pengiriman sinyal melalui gelombang radio yang diterima melalui perangkat digital baik itu set-top-box (STB) ataupun pesawat televisi yang sudah dilengkapi dengan perangkat penerima sinyal digital.
Meskipun televisi digital terestrial (DTT) dan IPTV sama-sama termasuk ke dalam keluarga besar televisi digital, ada perbedaan utama antara keduanya. Televisi digital terestrial bersifat komunikasi satu arah, sementara IPTV (seperti halnya layanan streaming yang saat ini banyak kita dapatkan melalui internet) bersifat dua arah, sehingga IPTV memberikan fitur interaktif yang saat ini belum bisa kita nikmati pada siaran televisi digital (terestrial). Tambahan lainnya, IPTV menawarkan kita fitur lain seperti personal video recording, gaming, video-on-demand, dan e-commerce. Oleh karena itulah wajar jika banyak layanan IPTV ini mengharuskan kita untuk mengeluarkan biaya (seperti biaya berlangganan) untuk bisa menikmatinya. Selain itu, karena IPTV didistribusikan melalui jaringan internet, maka kita pun harus siap untuk membayar biaya akses internet ini (selain juga memastikan bahwa akses internet-nya pun tersedia). Ini tentu sangat berbeda dengan televisi digital terestrial yang sudah bisa kita tangkap dengan mudah melalui antena aerial yang sudah kita miliki saat ini, tanpa biaya tambahan seperti biaya berlangganan.
Standar penyiaran televisi digital
Ada beberapa standar penyiaran televisi digital yang digunakan di dunia saat ini:
• DVB (Digital Video Broadcasting): standar yang dikembangan oleh Eropa, dan diadopsi di berbagai negara di belahan Afrika, Asia, Australia, selain Eropa
• ATSC (Advanced Television Systems Committee): standar yang dikembangkan di Amerika
• ISDB (Integrated Services Digital Broadcasting): standar yang dikembangkan di Jepang
• DTMB (Digital Terrestrial Multimedia Broadcasting): standar yang dikembangkan di China
• DMB (Digital Multimedia Broadcasting): standar teknologi penyiaran radio digital di Korea Selatan yang merupakan bagian dari proyek nasional teknologi informasi untuk pengiriman data multimedia seperti TV dan radio untuk digunakan pada perangkat mobile seperti mobile phone dan laptop.
Kemiripan utama berbagai standar ini adalah penggunaan metode pengkodean digital dan kompresi data untuk memproses sumber gambar dan suara yang akan dikirimkan melalui jaringan distribusinya. Metodenya memanfaatkan teknik pengkodean video berbasis MPEG-2, MPEG-4 AVC/H.264, H.265/HEVC (High Efficiency Video Coding) atau yang sejenisnya, dengan laju data berkisar antara 3 - 30 Mbps. Metode kompresi data yang digunakan pada video ini secara prinsip mirip dengan metode kompresi data gambar digital (dengan kompresi berbasis JPEG), namun dengan tambahan metode kompresi data secara temporal yang memanfaatkan gerak yang terlihat antar frame gambar yang berurutan. Sementara itu, untuk pengolahan suara/audio, metode yang digunakan tidak berbeda jauh dengan metode pengkodean suara secara digital yang bisa kita temukan pada file MP3 yang sudah bukan merupakan barang yang asing bagi kita.
Metode kompresi data untuk gambar/video dan suara ini sebenarnya sudah pernah kita kenal melalui teknologi DVD atau VCD (video CD). Teknologi DVD ini sempat sangat popular di Indonesia di sekitar tahun 2000-an, dengan berkembangnya pasar perangkat pemutar cakram DVD dan juga PC/laptop dengan DVD drive yang menjadi standar saat itu.
Selain teknik pengolahan datanya, standar penyiaran televisi digital memiliki kemiripan dari sisi teknik transmisi digital yang digunakan. Banyak di antara standar ini memanfaatkan teknologi berbasis OFDM (orthogonal frequency-division multiplexing) yang merupakan metode untuk mengirimkan berbagai sinyal yang berbeda menggunakan alokasi frekuensi yang disediakan, sehingga memungkinkan untuk dikirimkan secara bersamaan melalui satu media transmisi yang sama. Spektrum frekuensi yang digunakan bisa berada pada spektrum VHF ataupun UHF. Teknologi OFDM ini merupakan metode yang banyak digunakan pada komunikasi digital pita lebar, sehingga selain bisa digunakan untuk mengirimkan sinyal televisi digital, bisa juga digunakan pada teknologi akses Internet berbasis DSL (digital suscriber line), jaringan optik, serta komunikasi bergerak (seperti 4G yang saat ini kita gunakan atau teknologi 5G yang sekarang sudah mulai digelar).
Dengan teknik modulasi dan transmisi digital yang digunakan untuk televisi digital ini, maka alokasi bandwidth yang semula hanya bisa digunakan untuk satu saluran televisi analog sekarang (berkisar antara 6-8 MHz) bisa digunakan secara bersamaan oleh beberapa saluran televisi digital pada distribusi televisi digital terestrial. Ini artinya jumlah saluran televisi digital yang bisa dinikmati oleh masyarakat akan semakin banyak.
Di Indonesia sendiri, pengertian televisi digital ini dipersempit menjadi televisi digital terestrial, seperti yang digaung-gaungkan oleh Kemkominfo. Ini juga merujuk pada program migrasi penyiaran televisi analog terestrial ke penyiaran televisi digital terestrial, yang saat ini rencananya akan bermigrasi ke penyiaran digital secara penuh pada November 2022 yang akan datang. Televisi digital terestrial ini memanfaatkan pengiriman sinyal melalui gelombang radio yang diterima melalui perangkat digital baik itu set-top-box (STB) ataupun pesawat televisi yang sudah dilengkapi dengan perangkat penerima sinyal digital.
Meskipun televisi digital terestrial (DTT) dan IPTV sama-sama termasuk ke dalam keluarga besar televisi digital, ada perbedaan utama antara keduanya. Televisi digital terestrial bersifat komunikasi satu arah, sementara IPTV (seperti halnya layanan streaming yang saat ini banyak kita dapatkan melalui internet) bersifat dua arah, sehingga IPTV memberikan fitur interaktif yang saat ini belum bisa kita nikmati pada siaran televisi digital (terestrial). Tambahan lainnya, IPTV menawarkan kita fitur lain seperti personal video recording, gaming, video-on-demand, dan e-commerce. Oleh karena itulah wajar jika banyak layanan IPTV ini mengharuskan kita untuk mengeluarkan biaya (seperti biaya berlangganan) untuk bisa menikmatinya. Selain itu, karena IPTV didistribusikan melalui jaringan internet, maka kita pun harus siap untuk membayar biaya akses internet ini (selain juga memastikan bahwa akses internet-nya pun tersedia). Ini tentu sangat berbeda dengan televisi digital terestrial yang sudah bisa kita tangkap dengan mudah melalui antena aerial yang sudah kita miliki saat ini, tanpa biaya tambahan seperti biaya berlangganan.
Standar penyiaran televisi digital
Ada beberapa standar penyiaran televisi digital yang digunakan di dunia saat ini:
• DVB (Digital Video Broadcasting): standar yang dikembangan oleh Eropa, dan diadopsi di berbagai negara di belahan Afrika, Asia, Australia, selain Eropa
• ATSC (Advanced Television Systems Committee): standar yang dikembangkan di Amerika
• ISDB (Integrated Services Digital Broadcasting): standar yang dikembangkan di Jepang
• DTMB (Digital Terrestrial Multimedia Broadcasting): standar yang dikembangkan di China
• DMB (Digital Multimedia Broadcasting): standar teknologi penyiaran radio digital di Korea Selatan yang merupakan bagian dari proyek nasional teknologi informasi untuk pengiriman data multimedia seperti TV dan radio untuk digunakan pada perangkat mobile seperti mobile phone dan laptop.
Kemiripan utama berbagai standar ini adalah penggunaan metode pengkodean digital dan kompresi data untuk memproses sumber gambar dan suara yang akan dikirimkan melalui jaringan distribusinya. Metodenya memanfaatkan teknik pengkodean video berbasis MPEG-2, MPEG-4 AVC/H.264, H.265/HEVC (High Efficiency Video Coding) atau yang sejenisnya, dengan laju data berkisar antara 3 - 30 Mbps. Metode kompresi data yang digunakan pada video ini secara prinsip mirip dengan metode kompresi data gambar digital (dengan kompresi berbasis JPEG), namun dengan tambahan metode kompresi data secara temporal yang memanfaatkan gerak yang terlihat antar frame gambar yang berurutan. Sementara itu, untuk pengolahan suara/audio, metode yang digunakan tidak berbeda jauh dengan metode pengkodean suara secara digital yang bisa kita temukan pada file MP3 yang sudah bukan merupakan barang yang asing bagi kita.
Metode kompresi data untuk gambar/video dan suara ini sebenarnya sudah pernah kita kenal melalui teknologi DVD atau VCD (video CD). Teknologi DVD ini sempat sangat popular di Indonesia di sekitar tahun 2000-an, dengan berkembangnya pasar perangkat pemutar cakram DVD dan juga PC/laptop dengan DVD drive yang menjadi standar saat itu.
Selain teknik pengolahan datanya, standar penyiaran televisi digital memiliki kemiripan dari sisi teknik transmisi digital yang digunakan. Banyak di antara standar ini memanfaatkan teknologi berbasis OFDM (orthogonal frequency-division multiplexing) yang merupakan metode untuk mengirimkan berbagai sinyal yang berbeda menggunakan alokasi frekuensi yang disediakan, sehingga memungkinkan untuk dikirimkan secara bersamaan melalui satu media transmisi yang sama. Spektrum frekuensi yang digunakan bisa berada pada spektrum VHF ataupun UHF. Teknologi OFDM ini merupakan metode yang banyak digunakan pada komunikasi digital pita lebar, sehingga selain bisa digunakan untuk mengirimkan sinyal televisi digital, bisa juga digunakan pada teknologi akses Internet berbasis DSL (digital suscriber line), jaringan optik, serta komunikasi bergerak (seperti 4G yang saat ini kita gunakan atau teknologi 5G yang sekarang sudah mulai digelar).
Dengan teknik modulasi dan transmisi digital yang digunakan untuk televisi digital ini, maka alokasi bandwidth yang semula hanya bisa digunakan untuk satu saluran televisi analog sekarang (berkisar antara 6-8 MHz) bisa digunakan secara bersamaan oleh beberapa saluran televisi digital pada distribusi televisi digital terestrial. Ini artinya jumlah saluran televisi digital yang bisa dinikmati oleh masyarakat akan semakin banyak.