Novel Baswedan Sebut Bisa Deteksi Kasus yang Mangkrak di KPK

Minggu, 12 Desember 2021 - 06:29 WIB
loading...
Novel Baswedan Sebut...
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Foto/Tangkapan layar YouTube Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kini telah menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri . Novel mengaku bisa mengetahui kasus-kasus yang tidak tuntas penanganannya oleh KPK.

"Tapi punya keahlian dan kemampuan untuk bisa mengetahui kalau di KPK penanganan pekaranya tidak selesaikan dengan benar, di KPK penanganan perkaranya tidak tuntas itu kami akan tahu," ujar Novel dikutip dalam siaran YouTube Yudi Purnomo Harahap, Sabtu (11/12/2021).

Novel mengklaim memiliki kemampuan dan keahlian untuk dapat mengetahui perkara-perkara apa saja yang tidak dituntaskan oleh KPK. "Karena apa? Karena kami punya keahlian untuk melihat hal itu dengan lebih jelih, itu kelebihannya," jelasnya.

Baca juga: Jadi ASN Polri, Yudi Purnomo: Saya Ingin Koruptor Tak Bisa Tidur Nyenyak

Namun, Novel menegaskan bahwa dirinya bersama 43 orang mantan pegawai KPK yang telah dilantik ASN Polri tidak memiliki catatan atau pun laporan mengenai kasus-kasus yang ditangani KPK. Hal itu sudah ditinggalkan dan diserahkan kepada KPK setelah Novel dkk meninggalkan lembaga antikorupsi itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Rekomendasi
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Mengapa Komunitas Internasional...
Mengapa Komunitas Internasional Tak Bisa Menghentikan Gazanisasi di Lebanon?
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved