Novel Baswedan Sebut Bisa Deteksi Kasus yang Mangkrak di KPK

Minggu, 12 Desember 2021 - 06:29 WIB
loading...
Novel Baswedan Sebut...
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Foto/Tangkapan layar YouTube Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kini telah menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri . Novel mengaku bisa mengetahui kasus-kasus yang tidak tuntas penanganannya oleh KPK.

"Tapi punya keahlian dan kemampuan untuk bisa mengetahui kalau di KPK penanganan pekaranya tidak selesaikan dengan benar, di KPK penanganan perkaranya tidak tuntas itu kami akan tahu," ujar Novel dikutip dalam siaran YouTube Yudi Purnomo Harahap, Sabtu (11/12/2021).

Novel mengklaim memiliki kemampuan dan keahlian untuk dapat mengetahui perkara-perkara apa saja yang tidak dituntaskan oleh KPK. "Karena apa? Karena kami punya keahlian untuk melihat hal itu dengan lebih jelih, itu kelebihannya," jelasnya.

Baca juga: Jadi ASN Polri, Yudi Purnomo: Saya Ingin Koruptor Tak Bisa Tidur Nyenyak

Namun, Novel menegaskan bahwa dirinya bersama 43 orang mantan pegawai KPK yang telah dilantik ASN Polri tidak memiliki catatan atau pun laporan mengenai kasus-kasus yang ditangani KPK. Hal itu sudah ditinggalkan dan diserahkan kepada KPK setelah Novel dkk meninggalkan lembaga antikorupsi itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Rekomendasi
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
China Targetkan 1,6...
China Targetkan 1,6 Juta Truk Listrik pada Tahun 2030
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved