PPKM Level 3 Nataru Batal, Bukan Berarti Bebas Pesta Tahun Baru

Rabu, 08 Desember 2021 - 14:14 WIB
loading...
PPKM Level 3 Nataru...
Ribuan warga memadati malam pergantian tahun baru 2014 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu (31/12) malam. Foto/Dok.SINDOnews/Aziz Indra
A A A
JAKARTA - Pemerintah batal menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru . Kendati demikian, Satgas Covid-19 menegaskan pengendalian, pengawasan, dan pengetatan dalam rangka menekan laju penularan virus itu tetap berjalan.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander K Ginting mengatakan pembatalan PPKM Level 3 ini terjadi setelah adanya dinamika perkembangan Covid-19 di Tanah Air yang semakin membaik. Sehingga, dilakukan pembatalan, namun akan disesuaikan kebijakannya melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

“Ini memang benar-benar kita kritisi, bahwa sewaktu kita melakukan pembatasan dengan PPKM Level 3 ada di Inmendagri 62, itu disusun di awal November. Dan kemudian setelah kajian dan evaluasi ternyata ada pencapaian-pencapaian, sehingga ada perubahan, walaupun istilahnya itu pembatalan tapi sebenarnya akan keluar Inmendagri yang disesuaikan dengan situasi yang sekarang,” kata Alex dalam dialog secara virtual, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 saat Nataru Batal, Mobilitas Tetap Dibatasi

“Artinya, selagi Inmendagri yang akan disusun ini mengatur Nataru itu akan dikeluarkan, tetap pengendalian, pengawasan, pengetatan berjalan,” tambahnya.

Namun, Alex menegaskan meski PPKM Level 3 ini dibatalkan bukan berarti aktivitas masyarakat yang memicu kerumunan bisa bebas dilakukan. “Jadi bukan berarti di Nataru ini jadi kebebasan dimana kita bisa kumpul di alun-Alun, kemudian kita bisa arak-arakan di malam Tahun Baru, dan kemudian kita bisa berkumpul di hotel melakukan pesta, tidak demikian,” jelasnya.

Dia menuturkan masyarakat boleh liburan. “Tetapi berlibur itu harus terkendali. Dan ini semua tujuannya adalah dalam rangka untuk mencegah supaya tidak terjadi kerumunan, tidak terjadi mobilisasi yang massal. Sehingga tidak terjadi penularan di komunitas,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kakorlantas: Kendaraan...
Kakorlantas: Kendaraan Keluar Jakarta Naik 11% di Momen Nataru
Densus 88 Antiteror...
Densus 88 Antiteror Tangkap 7 Teroris Selama Momen Nataru
Tak Perlu Khawatir di...
Tak Perlu Khawatir di Bandara, InJourney Airports Siap Melayani dengan Ketulusan Selama Nataru
Ingat! Ini 8 Titik Perayaan...
Ingat! Ini 8 Titik Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Aptrindo Sesalkan Larangan...
Aptrindo Sesalkan Larangan Truk Sumbu Tiga saat Nataru Diperpanjang Jadi 17 Hari
Libur Nataru, BMKG Imbau...
Libur Nataru, BMKG Imbau Waspadai Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Daerah
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Garuda Indonesia Angkut...
Garuda Indonesia Angkut 1,5 Juta Penumpang Selama Nataru 2026
Rekomendasi
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Bos NATO: Ukraina Menang...
Bos NATO: Ukraina Menang Perang, Rusia Semakin Putus Asa!
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Berita Terkini
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Infografis
Hendra Kurniawan Divonis...
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved