PPKM Level 3 saat Nataru Batal, Mobilitas Tetap Dibatasi

Selasa, 07 Desember 2021 - 15:03 WIB
loading...
PPKM Level 3 saat Nataru Batal, Mobilitas Tetap Dibatasi
Pemerintah tetap melakukan pembatasan mobilitas masyarakat walaupun PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) dibatalkan. Foto/Dok.MPI
A A A
JAKARTA - Pemerintah tetap melakukan pembatasan mobilitas masyarakat walaupun PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru ( Nataru ) dibatalkan. Adapun batalnya penerapan PPKM Level 3 itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Pemerintah walaupun tadi pagi Pak Luhut mengatakan bahwa akan ada penundaan PPKM Level 3, tapi tetap ada pembatasan-pembatasan mobilitas kita di akhir Natal dan Tahun Baru ini,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi dalam dialog secara virtual, Selasa (7/12/2021).

Apalagi, Nadia mengatakan saat ini pandemi belum selesai meskipun kasus konfirmasi positif Covid-19 di Tanah Air terus mengalami penurunan. “Kalau kita lihat kemarin konfirmasi positif hanya 130 ya karena kemarin sempat juga banyak informasi-informasi yang mengatakan kasus kita sampai 400-an. Padahal kemarin yang kita laporkan itu sekitar 130 dan cenderung minggu ini kita melihat penurunannya antara 200-300 kasus yang dilaporkan per hari,” ujarnya.



Sementara angka kematian selama seminggu belakangan rata-rata 8-10. “Dan angka positif kita itu terus turunnya walaupun 0,02 digit ya, kita tahu 0,19 kemudian 0,17 dan saat ini 0,13 angka positif kita,” imbuhnya.

Nadia mengimbau masyarakat harus tetap waspada meski laju penularan Covid-19 sangat rendah.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1748 seconds (0.1#10.140)