Kisruh Pelaksanaan Muktamar NU, Rais Aam Inisiatif Gelar Konbes Besok
loading...
A
A
A
Seperti diketahui dalam AD/ART NU bahwa 2/3 PWNU se Indonesia dapat mengusulkan digelarnya Konferensi Besar NU untuk memutuskan isu strategis organisasi termasuk juga memutuskan kapan Muktamar.
Jumlah PWNU se Indonesia sebanyak 34 dengan PWNU yang aktif 32 (2 PWNU mati SKnya). Dengan demikian jika ada 21 PWNU atau lebih menghendaki digelarnya Konbes (saat ini sudah ada 22 PWNU), maka PBNU harus melakukan Konbes dengan peserta PWNU.
Bahkan informasi terakhir hingga Senin jumlah PWNU yang menghendaki Konbes, terus bertambah. Dengan adanya Konbes maka kekisruhan kapan Muktamar sejatinya dapat diselesaikan. Kekisruhan Muktamar ini bermula dari pernyataan Sekjen PBNU pada Kamis (18/11).
"PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meski sudah banyak aspirasi yang menyampaikan bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU," tutur Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini saat itu.
Pernyataan Helmi ini ditindaklanjuti dengan rapat gabungan antara Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekjen PBNU. Pertemuan digelar pada Rabu (24/11). Namun pertemuan menemui jalan buntu yang lantas disepakati menggelar pertemuan lanjutan keesokan harinya.
Pada Kamis (25/11) kembali digelar pertemuan lanjutan, namun Ketum dan Sekjen tidak datang dengan alasan tak jelas. Padahal Rais Aam dan Katib Aam sudah menunggu di Kantor PBNU untuk rapat.
Lalu pada Jumat (26/11), Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar lantas mengeluarkan perintah Muktamar akan digelar pada 17 Desember 2021 dengan alasan pada 24 Desember sampai 2 Januari 2022 pemerintah akan memberlakukan PPKM level III.
Perintah Rais Aam ini pun didukung penuh oleh 27 PWNU yang lantas pada Senin (29/11) Mendatangi kantor PBNU untuk mendukung Rais Aam.
Namun sayangnya hingga saat ini perintah Rais Aam itu tidak diindahkan, sehingga mayoritas PWNU se Indonesia akhirnya minta digelarnya Konbes guna mengakhiri kekisruhan yang ada dan memastikan kapan Muktamar digelar.
Jumlah PWNU se Indonesia sebanyak 34 dengan PWNU yang aktif 32 (2 PWNU mati SKnya). Dengan demikian jika ada 21 PWNU atau lebih menghendaki digelarnya Konbes (saat ini sudah ada 22 PWNU), maka PBNU harus melakukan Konbes dengan peserta PWNU.
Bahkan informasi terakhir hingga Senin jumlah PWNU yang menghendaki Konbes, terus bertambah. Dengan adanya Konbes maka kekisruhan kapan Muktamar sejatinya dapat diselesaikan. Kekisruhan Muktamar ini bermula dari pernyataan Sekjen PBNU pada Kamis (18/11).
"PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meski sudah banyak aspirasi yang menyampaikan bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU," tutur Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini saat itu.
Pernyataan Helmi ini ditindaklanjuti dengan rapat gabungan antara Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekjen PBNU. Pertemuan digelar pada Rabu (24/11). Namun pertemuan menemui jalan buntu yang lantas disepakati menggelar pertemuan lanjutan keesokan harinya.
Pada Kamis (25/11) kembali digelar pertemuan lanjutan, namun Ketum dan Sekjen tidak datang dengan alasan tak jelas. Padahal Rais Aam dan Katib Aam sudah menunggu di Kantor PBNU untuk rapat.
Lalu pada Jumat (26/11), Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar lantas mengeluarkan perintah Muktamar akan digelar pada 17 Desember 2021 dengan alasan pada 24 Desember sampai 2 Januari 2022 pemerintah akan memberlakukan PPKM level III.
Perintah Rais Aam ini pun didukung penuh oleh 27 PWNU yang lantas pada Senin (29/11) Mendatangi kantor PBNU untuk mendukung Rais Aam.
Namun sayangnya hingga saat ini perintah Rais Aam itu tidak diindahkan, sehingga mayoritas PWNU se Indonesia akhirnya minta digelarnya Konbes guna mengakhiri kekisruhan yang ada dan memastikan kapan Muktamar digelar.
(maf)