Tragedi Serangan Israel atas Palestina, PBNU Instruksikan Doa Qunut Nazilah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Setahun serangan Israel terhadap Palestina dan meningkatnya situasi di Timur Tengah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan membaca doa qunut nazilah. Instruksi ini dibagikan melalui surat edaran PBNU, Kamis (10/9/2024).
Instruksi tersebut tertuang di dalam Nomor 2523/PB.01/A.I.01.47/99/10/2024 saat Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah, di Lantai 8 Gedung PBNU, Jakarta Pusat.
"Mencermati eskalasi konflik di Timur Tengah setelah satu tahun berlangsungnya serbuan Israel ke Palestina, dengan ini kami sampaikan bahwa PBNU dalam Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah pada tanggal 3 Rabi’ul Akhir 1446 H/6 Oktober 2024 M antara lain memutuskan: satu, menginstruksikan kepada seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk menggalakkan kembali pelaksanaan Qunut Nazilah," dikutip dari surat edaran PBNU.
Surat edaran berbentuk imbauan tersebut ditandatangani oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katim Aam KH Ahmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.
Dalam edaran tersebut, terdapat pula pedoman yang perlu dilakukan oleh warga NU dan masyarakat pada umumnya, seperti:
a. Doa Qunut Nazilah agar dibaca pada rakaat terakhir dalam setiap shalat fardhu, termasuk Shalat Jumat
b. Doa Qunut Nazilah tersebut tidak didahului dengan Doa Qunut yang pada umumnya dibaca waktu Subuh
c. Khusus ketika dibaca dalam Shalat Subuh, maka Doa Qunut Nazilah dibaca setelah Doa Qunut Subuh.
"Selain itu, PBNU juga mendoakan agar Pemerintah Republik Indonesia senantiasa diberikan kekuatan untuk secara terus menerus berkontribusi dalam mengupayakan penyelesaian yang adil atas konflik Israel dan Palestina sesuai hukum dan kesepakatan internasional yang ada," jelasnya.
Tidak hanya itu, PBNU mengajak seluruh warga NU menggalang dana kemanusiaan guna membantu warga Palestina (termasuk menyisihkan sebagian Dana Infaq Jumat) untuk kemudian disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shaqadah Nahdlatul Ulama (NU Care-LAZISNU).
"Hal itu merupakan bagian dari solidaritas kemanusiaan dan perwujudan ukhuwah basyariyah (human fraternity)," tutup surat edaran tersebut.
Instruksi tersebut tertuang di dalam Nomor 2523/PB.01/A.I.01.47/99/10/2024 saat Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah, di Lantai 8 Gedung PBNU, Jakarta Pusat.
"Mencermati eskalasi konflik di Timur Tengah setelah satu tahun berlangsungnya serbuan Israel ke Palestina, dengan ini kami sampaikan bahwa PBNU dalam Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah pada tanggal 3 Rabi’ul Akhir 1446 H/6 Oktober 2024 M antara lain memutuskan: satu, menginstruksikan kepada seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk menggalakkan kembali pelaksanaan Qunut Nazilah," dikutip dari surat edaran PBNU.
Surat edaran berbentuk imbauan tersebut ditandatangani oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katim Aam KH Ahmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.
Dalam edaran tersebut, terdapat pula pedoman yang perlu dilakukan oleh warga NU dan masyarakat pada umumnya, seperti:
a. Doa Qunut Nazilah agar dibaca pada rakaat terakhir dalam setiap shalat fardhu, termasuk Shalat Jumat
b. Doa Qunut Nazilah tersebut tidak didahului dengan Doa Qunut yang pada umumnya dibaca waktu Subuh
c. Khusus ketika dibaca dalam Shalat Subuh, maka Doa Qunut Nazilah dibaca setelah Doa Qunut Subuh.
"Selain itu, PBNU juga mendoakan agar Pemerintah Republik Indonesia senantiasa diberikan kekuatan untuk secara terus menerus berkontribusi dalam mengupayakan penyelesaian yang adil atas konflik Israel dan Palestina sesuai hukum dan kesepakatan internasional yang ada," jelasnya.
Tidak hanya itu, PBNU mengajak seluruh warga NU menggalang dana kemanusiaan guna membantu warga Palestina (termasuk menyisihkan sebagian Dana Infaq Jumat) untuk kemudian disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shaqadah Nahdlatul Ulama (NU Care-LAZISNU).
"Hal itu merupakan bagian dari solidaritas kemanusiaan dan perwujudan ukhuwah basyariyah (human fraternity)," tutup surat edaran tersebut.
(maf)