Kisruh Pelaksanaan Muktamar NU, Rais Aam Inisiatif Gelar Konbes Besok
loading...
A
A
A
JAKA - Atasi kekisruhan jadwal pelaksanaan muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34, akan digelar Konferensi Besar (Konbes). Hal ini dikatakan Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar.
Baca Juga: Muktamar NU
Baca juga: Sindir Gus Ipul, PWNU DKI Jakarta: Muktamar NU Bukan Pilpres
"Maka dengan ini saya memutuskan untuk mengambil alih inisiatif penyelenggaraan Konbes dan saya mengundang Ketua-ketua Tanfidziyah PWNU seluruh Indonesia untuk hadir di Jakarta besok Selasa, 7 Desember 2021 untuk mengikuti Konbes," ucap KH Miftachul Ahyar demikian dikutip dalam rilis resminya, Senin (6/12/2021).
Sebelumnya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar telah menerima puluhan surat dari 22 PWNU yang meminta digelarnya Konbes. "Saya menerima surat-surat usulan dan permintaan Konbes dari sejumlah PWNU, sejauh ini sudah 22 PWNU (dari 32 Total PWNU yang aktif)," kata KH Miftachul.
Permintaan untuk Konbes dari mayoritas PWNU secara langsung juga telah disampaikan KH Miftachul Ahyar kepada Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, namun tidak direspons.
"Dan saya sudah mengajak Ketua Umum untuk memenuhi permintaan itu tapi tidak ditanggapi," ujar KH Miftachul.
Ajakan dari KH Miftach ini disampaikan kepada Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj secara langsung dalam pertemuan bersama KH Mustofa Bisri (Gus Mus) di Pondok Pesantren Asshodiqiyah Gayamsari Semarang, Minggu 5 Desember 2021.
Pengasuh pesantren Miftachussunnah Surabaya ini akhirnya meminta Katib Aam PBNU agar mengulang ajakan menggelar Konbes dari mayoritas PWNU ke Ketua Umum PBNU.
Namun lagi-lagi, ajakan dari Katib Aam PBNU juga tidak direspons. Padahal dalam situasi yang tidak pasti maka suara mayoritas PWNU se Indonesia harusnya didengarkan.
Seperti diketahui dalam AD/ART NU bahwa 2/3 PWNU se Indonesia dapat mengusulkan digelarnya Konferensi Besar NU untuk memutuskan isu strategis organisasi termasuk juga memutuskan kapan Muktamar.
Jumlah PWNU se Indonesia sebanyak 34 dengan PWNU yang aktif 32 (2 PWNU mati SKnya). Dengan demikian jika ada 21 PWNU atau lebih menghendaki digelarnya Konbes (saat ini sudah ada 22 PWNU), maka PBNU harus melakukan Konbes dengan peserta PWNU.
Bahkan informasi terakhir hingga Senin jumlah PWNU yang menghendaki Konbes, terus bertambah. Dengan adanya Konbes maka kekisruhan kapan Muktamar sejatinya dapat diselesaikan. Kekisruhan Muktamar ini bermula dari pernyataan Sekjen PBNU pada Kamis (18/11).
"PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meski sudah banyak aspirasi yang menyampaikan bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU," tutur Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini saat itu.
Pernyataan Helmi ini ditindaklanjuti dengan rapat gabungan antara Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekjen PBNU. Pertemuan digelar pada Rabu (24/11). Namun pertemuan menemui jalan buntu yang lantas disepakati menggelar pertemuan lanjutan keesokan harinya.
Pada Kamis (25/11) kembali digelar pertemuan lanjutan, namun Ketum dan Sekjen tidak datang dengan alasan tak jelas. Padahal Rais Aam dan Katib Aam sudah menunggu di Kantor PBNU untuk rapat.
Lalu pada Jumat (26/11), Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar lantas mengeluarkan perintah Muktamar akan digelar pada 17 Desember 2021 dengan alasan pada 24 Desember sampai 2 Januari 2022 pemerintah akan memberlakukan PPKM level III.
Perintah Rais Aam ini pun didukung penuh oleh 27 PWNU yang lantas pada Senin (29/11) Mendatangi kantor PBNU untuk mendukung Rais Aam.
Namun sayangnya hingga saat ini perintah Rais Aam itu tidak diindahkan, sehingga mayoritas PWNU se Indonesia akhirnya minta digelarnya Konbes guna mengakhiri kekisruhan yang ada dan memastikan kapan Muktamar digelar.
Lihat Juga: Konferensi Internasional Humanitarian Islam Digelar Pekan Depan, Dibuka Presiden Prabowo
Baca Juga: Muktamar NU
Baca juga: Sindir Gus Ipul, PWNU DKI Jakarta: Muktamar NU Bukan Pilpres
"Maka dengan ini saya memutuskan untuk mengambil alih inisiatif penyelenggaraan Konbes dan saya mengundang Ketua-ketua Tanfidziyah PWNU seluruh Indonesia untuk hadir di Jakarta besok Selasa, 7 Desember 2021 untuk mengikuti Konbes," ucap KH Miftachul Ahyar demikian dikutip dalam rilis resminya, Senin (6/12/2021).
Sebelumnya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar telah menerima puluhan surat dari 22 PWNU yang meminta digelarnya Konbes. "Saya menerima surat-surat usulan dan permintaan Konbes dari sejumlah PWNU, sejauh ini sudah 22 PWNU (dari 32 Total PWNU yang aktif)," kata KH Miftachul.
Permintaan untuk Konbes dari mayoritas PWNU secara langsung juga telah disampaikan KH Miftachul Ahyar kepada Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, namun tidak direspons.
"Dan saya sudah mengajak Ketua Umum untuk memenuhi permintaan itu tapi tidak ditanggapi," ujar KH Miftachul.
Ajakan dari KH Miftach ini disampaikan kepada Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj secara langsung dalam pertemuan bersama KH Mustofa Bisri (Gus Mus) di Pondok Pesantren Asshodiqiyah Gayamsari Semarang, Minggu 5 Desember 2021.
Pengasuh pesantren Miftachussunnah Surabaya ini akhirnya meminta Katib Aam PBNU agar mengulang ajakan menggelar Konbes dari mayoritas PWNU ke Ketua Umum PBNU.
Namun lagi-lagi, ajakan dari Katib Aam PBNU juga tidak direspons. Padahal dalam situasi yang tidak pasti maka suara mayoritas PWNU se Indonesia harusnya didengarkan.
Seperti diketahui dalam AD/ART NU bahwa 2/3 PWNU se Indonesia dapat mengusulkan digelarnya Konferensi Besar NU untuk memutuskan isu strategis organisasi termasuk juga memutuskan kapan Muktamar.
Jumlah PWNU se Indonesia sebanyak 34 dengan PWNU yang aktif 32 (2 PWNU mati SKnya). Dengan demikian jika ada 21 PWNU atau lebih menghendaki digelarnya Konbes (saat ini sudah ada 22 PWNU), maka PBNU harus melakukan Konbes dengan peserta PWNU.
Bahkan informasi terakhir hingga Senin jumlah PWNU yang menghendaki Konbes, terus bertambah. Dengan adanya Konbes maka kekisruhan kapan Muktamar sejatinya dapat diselesaikan. Kekisruhan Muktamar ini bermula dari pernyataan Sekjen PBNU pada Kamis (18/11).
"PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meski sudah banyak aspirasi yang menyampaikan bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU," tutur Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini saat itu.
Pernyataan Helmi ini ditindaklanjuti dengan rapat gabungan antara Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekjen PBNU. Pertemuan digelar pada Rabu (24/11). Namun pertemuan menemui jalan buntu yang lantas disepakati menggelar pertemuan lanjutan keesokan harinya.
Pada Kamis (25/11) kembali digelar pertemuan lanjutan, namun Ketum dan Sekjen tidak datang dengan alasan tak jelas. Padahal Rais Aam dan Katib Aam sudah menunggu di Kantor PBNU untuk rapat.
Lalu pada Jumat (26/11), Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar lantas mengeluarkan perintah Muktamar akan digelar pada 17 Desember 2021 dengan alasan pada 24 Desember sampai 2 Januari 2022 pemerintah akan memberlakukan PPKM level III.
Perintah Rais Aam ini pun didukung penuh oleh 27 PWNU yang lantas pada Senin (29/11) Mendatangi kantor PBNU untuk mendukung Rais Aam.
Namun sayangnya hingga saat ini perintah Rais Aam itu tidak diindahkan, sehingga mayoritas PWNU se Indonesia akhirnya minta digelarnya Konbes guna mengakhiri kekisruhan yang ada dan memastikan kapan Muktamar digelar.
Lihat Juga: Konferensi Internasional Humanitarian Islam Digelar Pekan Depan, Dibuka Presiden Prabowo
(maf)