Efek Pandemi COVID-19, 17 Persen Masyarakat Terkena PHK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lembaga survei Indikator dalam hasil survei memaparkan bahwa dampak dari pandemi COVID-19 mengakibatkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 17%. Hal ini didapati dari survei yang dilakukan 16-18 Mei 2020.
"Selama ini menduga-duga kira-kira seperti apa sih ternyata ada 17% warga yang terpilih terjaring dalan survei kita yang mengalami PHK 17% dari populasi yang punya hak pilih itu artinya 17% daei 192 juta itu besar sekali yang kena PHK," ujar Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi dalam jumpa pers, Minggu (7/6/2020).
Burhanuddin berharap Pemerintah dapat menyelesaikan masalah PHK tersebut. Karena bukan tidak mungkin jika dibiarkan akan menjadi masalah yang sangat serius.
"Ini kalau tidak diselesaikan bisa jadi masalah serius. Di India sudah terjadi kerusuhan di beberapa tempat sudah terjadi," jelasnya. (Baca: Pandemi COVID-19, Tingkat Kepuasan Masyakarat Menurun).
Burhanuddin menjelaskan dari hasil survei didapati 24,4% responden menjawab tidak PHK tapi dirumahkan. Lalu 32% responden tidak di PHK tapi pekerjaan berkurang dan sisanya 25% tidak di PHK dan tetap bekerja seperti biasa.
"Dari 17%, 10% dari 192 juta aja udah sekitar 19 juta kalau 17% berarti ya sekitar 30an juta warga kita yang kena PHK," ungkapnya.
Survei ini diambil dari 1.200 responden melalui telepon. Adapun responden dipilih secara acak dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang dilakukan Indikator Politik Indonesia pada rentang Maret 2018 hingga Maret 2020.
Survei dilakukan menggunakan metode simple random sampling dengancmargin of error sekitar ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dari seluruh provinsi dan survei dilakukan pada 16-18 Mei 2020.
"Selama ini menduga-duga kira-kira seperti apa sih ternyata ada 17% warga yang terpilih terjaring dalan survei kita yang mengalami PHK 17% dari populasi yang punya hak pilih itu artinya 17% daei 192 juta itu besar sekali yang kena PHK," ujar Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi dalam jumpa pers, Minggu (7/6/2020).
Burhanuddin berharap Pemerintah dapat menyelesaikan masalah PHK tersebut. Karena bukan tidak mungkin jika dibiarkan akan menjadi masalah yang sangat serius.
"Ini kalau tidak diselesaikan bisa jadi masalah serius. Di India sudah terjadi kerusuhan di beberapa tempat sudah terjadi," jelasnya. (Baca: Pandemi COVID-19, Tingkat Kepuasan Masyakarat Menurun).
Burhanuddin menjelaskan dari hasil survei didapati 24,4% responden menjawab tidak PHK tapi dirumahkan. Lalu 32% responden tidak di PHK tapi pekerjaan berkurang dan sisanya 25% tidak di PHK dan tetap bekerja seperti biasa.
"Dari 17%, 10% dari 192 juta aja udah sekitar 19 juta kalau 17% berarti ya sekitar 30an juta warga kita yang kena PHK," ungkapnya.
Survei ini diambil dari 1.200 responden melalui telepon. Adapun responden dipilih secara acak dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang dilakukan Indikator Politik Indonesia pada rentang Maret 2018 hingga Maret 2020.
Survei dilakukan menggunakan metode simple random sampling dengancmargin of error sekitar ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dari seluruh provinsi dan survei dilakukan pada 16-18 Mei 2020.
(nag)