Pemerintah Diminta Pertimbangkan Lagi Rencana Tanpa Karantina Buat WNA

Senin, 22 November 2021 - 09:03 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Pertimbangkan...
Rencana pemerintah membuka pintu tanpa karantina bagi warga asing lewat program VTL oleh Relawan Kesehatan Indonesia diminta untuk dipertimbangkan kembali. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah membuka pintu tanpa karantina bagi warga asing lewat program vaccinated travel lane (VTL) oleh Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia diminta untuk dipertimbangkan kembali. Pasalnya saat ini masih situasi pandemi yang belum usai dan harus menghadapi sub varian baru dari virus Corona.

Baca juga: Badan Karantina Nasional Tunggu Terobosan Pemerintah

Ketua Nasional Rekan Indonesia, Agung Nugroho, meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana membebaskan warga negara asing (WNA) masuk Indonesia tanpa karantina tersebut.

Baca juga: Wisatawan Asing Tak Kunjung Datang, Gubernur Bali Minta Karantina Dihapus

Agung mengatakan, meski ada syaratnya seperti menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan.

Serta Saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5 x 24 jam. "Namun tetap berisiko untuk kita akan terjadi penularan Covid-19, apalagi kita berhadapan dengan sub varian baru," ujar Agung.

Apalagi kata Agung, capaian Indonesia terhadap warga yang sudah tervaksinasi masih kurang dari 50%, sehingga akan berisiko besar jika rencana WNA masuk ke Indonesia tanpa karantina ini dijalankan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Rahasia Dandy & Ozi...
Rahasia Dandy & Ozi selama Karantina Idol Terbongkar, Sampai Selundupkan Barang Ini!
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Titik Balik yang Mengubah...
Titik Balik yang Mengubah Ukuran Manusia Purba Ditemukan
Celine Evangelista Akui...
Celine Evangelista Akui Sudah Menikah Lagi, Ini Alasannya Tak Umumkan ke Publik
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Jerman 2026, Alex Kecelakaan di Tikungan 13
Berita Terkini
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Infografis
Tahun 2023, Tidak Ada...
Tahun 2023, Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved